BERITA TERPOPULER: Motif 3 Anggota TNI Buang Jasad 2 Sejoli hingga Tujuan sang Kolonel di Pulau Jawa
Setelah terungkap, kini kasusnya ditangani Polisi Militer TNI AD. Pelaku tabrak lari, Kol P, Kopda DA dan Kopda A, ditahan di Jakarta.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang menewaskan sejoli Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) menemui titik terang.
Berdasar hasil penyelidikan, pelaku merupakan tiga anggota TNI.
Dua orang merupakan tamtama berpangkat kopral dua (kopda), masing-masing Kopda DA dan Kopda A, serta seorang perwira menengah berpangkat kolonel, Kol Inf P.
Setelah menabrak, ketiganya tega membuang korban ke sungai hingga jenazah kedua korban ditemukan warga.
Setelah terungkap, kini kasusnya ditangani Polisi Militer TNI AD.
Pelaku tabrak lari, Kol P, Kopda DA dan Kopda A, ditahan di Jakarta.
Baca juga: Kasus Oknum TNI Buang Jasad Sejoli ke Sungai Serayu: Sosok Kolonel P hingga Alasan Bepergian di Jawa
Apa motif pelaku?
Terkait kasus ini, Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut perlu pendalaman investigasi untuk mengetahui motif ketiga oknum itu membuang jasad sejoli ini.
Ia menilai tindakan pelaku tidak masuk akal.
Semestinya, mereka bisa membawa kedua jasad sejoli ini ke rumah sakit, bukan malah ke tempat lain.
"Situasi yang sangat tidak biasa ini memunculkan pertanyaan besar apa yang membuat manusia atau pelaku tindak kejahatan melakukan perbuatan sungguh-sungguh tidak terduga," ucap Reza, dikutip dari tayangan YouTube Metro TV News, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Karir Tiga Oknum TNI yang Diduga Buang Mayat Sejoli Dipastikan Hancur, Berikut Sosok Mereka
Reza menyebut ketika tiga terduga pelaku dalam keadaan waras dan sehat, maka ada tiga kemungkinan hal yang perlu diinvestigasi lebih dalam.
Hal pertama, yakni memeriksa apakah terduga pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kedua, perihal apakah terduga pelaku di bawah pengaruh alkohol alias minuman keras.
Kemudian, yang ketiga, kemungkinan terduga pelaku menutupi tindakan pidana yang ia perbuat lainnya.
"Pertama, penyalahgunaan narkoba. Kedua, di bawah pengaruh miras, atau ketiga, menutupi perbuatan pidana lainnya," kata dia.
Baca juga: Anggota DPR Minta Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Dihukum Berat
Untuk itu, ia meminta motif ketiga oknum tersebut di balik aksi membuang jasad itu perlu diusut lebih dalam.
"Ketiga hal ini acap sekali saya katakan sebagai hal yang perlu didalami kenapa terjadi perbuahan perilaku yang sangat amat tidak terduga dan sangat tidak linier," jelas dia.
Kemudian, Reza mengatakan tindakan pembuangan jasad bukanlah perilaku yang tidak sengaja, tetapi berencana.
Menurut dia, dalam pemikiran pelaku melakukan tindakan kejahatan yang berencana setidaknya harus memenuhi empat unsur.
"Dalam pemikiran pelaku kejahatan yang berencana, ada empat unsur perlu ia hitung secara sistematis, yaitu targetnya, insentif, risiko, serta sumber daya," ujar Reza.
"Empat hal ini yang harus didalami pihak kepolisian barangkali juga polisi militer."
"Untuk mengetahui seberapa jauh bobot perencanaan, termasuk kemungkinan menutupi perbuatan pidana lainnya," tambah dia.
Alasan Kolonel P Bepergian di Jawa
Kolonel P diketahui bertugas sebagai Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone, Kabupaten Gorontalo.
Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus mengungkap aktivitas kolonel P hingga akhirnya diduga menjadi pelaku tabrak lari yang menewaskan Handi dan Salsabila.
Menurut Kapendam, Kolonel P ditugaskan oleh Danrem 133/NW untuk mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD pada Senin (6/12/2021) dan Selasa (7/12/2021) di Jakarta.
"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari TribunManado.
Usai menjalankan perintah, Kolonel P mendapat izin untuk menemui keluarganya yang berada di Jawa Tengah.
"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah," ungkap Jhonson.
Pada Rabu (8/12/2021), ia pun berangkat bersama Kopda DA dan Kopda A mengendarai mobil Isuzu Panther hitam bernomor polisi B 300 Q.
Namun, saat tiba di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mereka terlibat kecelakaan dengan Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14).
"Sementara kejadian laka lalin itu pada sore hari, 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB," imbuhnya.
Dengan alasan akan membawa korban ke rumah sakit, Kolonel P, Kopda DA, dan Kopda A ternyata membuang mereka ke Sungai Serayu.
Mengutip TribunJabar, jasad keduanya baru ditemukan pada Sabtu (11/12/2021), di lokasi yang berbeda.
Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Sementara, jasad Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
Sosok Kolonel P
Kapuspen TNI telah mengkonfirmasi bahwa Kolonel Infanteri P bertugas Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Dari informasi yang coba dihimpun Tribunnews.com, Kolonel P yang terlibat dalam kasus tabrak lari ini adalah Kasi Intel di Korem 133/Nani Wartabone (NWB).
Sebelum menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone, ia pernah bertugas di Kodam IV/Diponegoro.
Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Dandim 0730 Gunung Kidul pada tahun 2015.
Diperiksa di Jakarta
Tiga oknum TNI AD terduga penabrak dan pembuang jasad sejoli di Nagreg, Bandung, Jawa Barat akan diperiksa terpusat di Jakarta.
Hal tersebut dikatakan Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto.
"Ini sudah ada yang terbaru, nanti akan ada rilis dari Dispen AD, jadi penerangan angkatan darat akan ambil alih. (Pelaku) akan dibawa ke Jakarta, jadi tidak jadi ke Pomdam III langsung ke Jakarta," ujar Arie, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Semua keterangan terkait perkembangan kasus tersebut pun nantinya bakal disampaikan oleh Puspen AD.
"Terkait itu, saya selaku Kapendam III Siliwangi yang rencana awal di sini (Bandung) itu dipindahkan ke Jakarta dan nanti dari Jakarta yang akan menyampaikan press rilisnya," katanya.
"Ya, betul seperti itu (terpusat di Jakarta). Sudah diambil alih sama Jakarta," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pusat Penerangan (Puspen) TNI memastikan kalau pelaku tabrak lari di Nagreg beberapa waktu lalu adalah anggota TNI AD.
Baca juga: Dipecat Jenderal Andika, Ada Perwira TNI AD Berpangkat Kolonel Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg
Mereka adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, dan Kopral Dua A yang bertugas di Kodim Demak.
Berkedok ingin membawa keduanya ke rumah sakit, ketiga pelaku ini malah membuang jasad Handi dan Salsabila di Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap Jawa Tengah.
Kapuspen TNI, Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa, mengatakan perintah tersebut dinyatakan setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
Akibat insiden kecelakaan tersebut, korban tewas yakni HS dan S baru ditemukan di dua titik berbeda di Sungai Serayu pada 11 Desember 2021 lalu.