Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Anggota DPR Minta Kemendagri Berbenah Diri
Dokumen Susi Pudjiastuti yang jadi bungkus gorengan Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berbenah diri.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah foto yang menunjukkan dokumen milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang menjadi bungkus gorengan viral di media sosial.
Dari foto yang beredar, dokumen tersebut merupakan keterangan identitas sementara sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Susi Pudjiastuti.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berbenah diri.
Mardani juga mendorong digitalisasi dalam setiap dokumen.
"Akan terjadi yang seperti ini jika kita tidak segera pindah ke dokumen digital. Banyak sekali dokumen yang dihasilkan. Sementara tempat, prosedur dan penanggung jawab dokumen fisik ini tidak seimbang," kata Mardani saat dihubungi Tribun, Senin (27/12/2021).
Selain itu, Mardani tetap meminta peristiwa tersebut diselidiki.
Bukan hanya tentang kronologis dan siapa bertanggung jawab, tapi harus juga ada perbaikan metodis.
Baca juga: Viral Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat Pangandaran dan Kemendagri Angkat Bicara
"Jika hanya menyelesaikan masalah ini tanpa menyentuh akarnya maka akan selalu muncul kasus sejenis," pungkas legislator PKS itu.
Komentar Camat Pangandaran hingga Kemendagri
Baru-baru ini, sebuah foto yang menunjukkan dokumen milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang menjadi bungkus gorengan viral di media sosial.
Salah satu akun yang mengunggah foto dokumen tersebut adalah akun Twitter @howtodresvvel.
Dokumen tersebut merupakan keterangan identitas sementara sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Susi Pudjiastuti.
Pada kop surat keterangan tersebut tercantum Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.