Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Anggota DPR Minta Kemendagri Berbenah Diri

Dokumen Susi Pudjiastuti yang jadi bungkus gorengan Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berbenah diri.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Anggota DPR Minta Kemendagri Berbenah Diri
screenshot
Surat keterangan dengan foto mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi pudjiastuti menjadi bungkus gorengan 

Staf pun merasa tidak ada yang membuang dan menjual berkas pribadi.

"Insyallah tidak ada keteledoran (petugas arsip). Tidak ada penjualan arsip bahkan buang arsip," tutur dia.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Minibus Terseret Arus Saluran Irigasi di OKU Timur

Baca juga: Viral Anak Kos Belanja Bahan Pokok Rp 73 Ribu untuk Seminggu, Buktikan Bisa Kelola Keuangan

Kemendagri turut menanggapi

Diberitakan Kompas.com, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dokumen tersebut semestinya dipegang oleh warga yang diberikan setelah diberikan Dinas Dukcapil setempat.

"Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh Dinas Dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya," kata Zudan dalam keterangannya, Senin.

Zudan menuturkan, semua dokumen yang memiliki NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik.

Menurutnya, karena surat itu merupakan tanggung jawab warga yang menerima.

Berita Rekomendasi

Maka harus dimusnahkan jika sudah tidak dipakai.

"Pada prinsipnya semua dokumen yang ada NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Padna, Kompas.com/Candra Nugraha/Tsarina Maharani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas