Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Anggota DPR Minta Kemendagri Berbenah Diri

Dokumen Susi Pudjiastuti yang jadi bungkus gorengan Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berbenah diri.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Anggota DPR Minta Kemendagri Berbenah Diri
screenshot
Surat keterangan dengan foto mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi pudjiastuti menjadi bungkus gorengan 

Dia menjelaskan, bahwa surat tersebut adalah surat keterangan KTP sementara yang dikeluarkan sekira 7 tahun lalu.

"Suket (surat keterangan) sementara KTP. Keluar 20 Januari 2014. Suket berlaku selama KTP belum jadi," kata dia, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Yadi sejak awal menduga, dokumen tersebut bukan dibuang atau dijual oleh pegawai Kecamatan Pangandaran.

Menurut dia, pembuatan KTP sementara biasanya tidak dijadikan arsip.

Selama menjadi camat, Yadi juga mengaku tak pernah menjual dokumen yang sudah lama.

Baca juga: Viral Pria Curi Kotak Amal, Butuh Uang Beli HP untuk Belajar Anak, Pelaku Tinggalkan Surat Kaleng

Surat keterangan dengan foto mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi pudjiastuti menjadi bungkus gorengan
Surat keterangan dengan foto mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi pudjiastuti menjadi bungkus gorengan (screenshot)

"Selama saya menjabat di sini, belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada," terangnya.

Yadi mengaku telah melakukan penelusuran atas kejadian itu.

Berita Rekomendasi

Hasil pengecekan yang dilakukannya, surat keterangan itu adalah asli.

Hal tersebut diketahui dari stampel kecamatan dan foto Susi Pudjiastuti yang berwarna.

"Itu surat keterangan asli. Ada stempel basah. Fotonya juga asli, bukan fotokopi," bebernya.

Yadi mengungkapkan, kantornya tidak pernah menyimpan surat keterangan asli.

Menurutnya, kantor kecamatan hanya bertugas mendaftar nomor surat keterangan.

"Arsip yang asli tidak ada di kecamatan," ungkapnya.

Sehingga, ia memastikan beredarnya foto dokumen Susi sebagai bungkus gorengan bukan kesalahan staf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas