Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Terakhir Masa Sanggah SKD-SKB CPNS, Ini Cara Menyampaikan Sanggahan dan Ketentuannya

Senin (27/12/2021) ini adalah hari terakhir untuk melakukan sanggahan bagi peserta yang tidak lolos. Berikut cara melakukan sanggahan.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Hari Terakhir Masa Sanggah SKD-SKB CPNS, Ini Cara Menyampaikan Sanggahan dan Ketentuannya
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). - Senin (27/12/2021) ini adalah hari terakhir untuk melakukan sanggahan bagi peserta yang tidak lolos. Berikut cara melakukan sanggahan. 

Kesalahan tersebut misalnya ada nilai tidak sesuai dengan yang telah didapatkan.

Nantinya, jika sanggahan dari pelamar dapat diterima, panitia seleksi instansi dapat mengubah pengumuman hasil seleksi.

Berikut cara mengajukan sanggah:

1. Login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

2. Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

3. Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Baca juga: Aturan Penentuan Kelulusan Akhir CPNS 2021, Nilai IPK dan Usia Berpengaruh

Baca juga: Bagaimana Cara Menentukan Nilai Kelulusan Akhir CPNS? Ini Perhitungannya

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB melalui SSCASN

Berita Rekomendasi

Hasil Integrasi SKD dan SKB dapat dilihat melalui laman instansi yang dilamar peserta, namun juga dapat dicek melalui laman SSCASN.

Berikut ini cara cek melalui laman SSCASN:

1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/;

2. Pilih tombol "Login";

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;

4. Klik "Masuk";

5. Pada halaman utama, terdapat resume pendaftaran dan keterangan kelolosan per tahap;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas