Hari Terakhir Masa Sanggah SKD-SKB CPNS, Ini Cara Menyampaikan Sanggahan dan Ketentuannya
Senin (27/12/2021) ini adalah hari terakhir untuk melakukan sanggahan bagi peserta yang tidak lolos. Berikut cara melakukan sanggahan.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Tiara Shelavie
Kesalahan tersebut misalnya ada nilai tidak sesuai dengan yang telah didapatkan.
Nantinya, jika sanggahan dari pelamar dapat diterima, panitia seleksi instansi dapat mengubah pengumuman hasil seleksi.
Berikut cara mengajukan sanggah:
1. Login ke akun yang terdaftar di SSCASN.
2. Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
3. Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Baca juga: Aturan Penentuan Kelulusan Akhir CPNS 2021, Nilai IPK dan Usia Berpengaruh
Baca juga: Bagaimana Cara Menentukan Nilai Kelulusan Akhir CPNS? Ini Perhitungannya
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB melalui SSCASN
Hasil Integrasi SKD dan SKB dapat dilihat melalui laman instansi yang dilamar peserta, namun juga dapat dicek melalui laman SSCASN.
Berikut ini cara cek melalui laman SSCASN:
1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Pilih tombol "Login";
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;
4. Klik "Masuk";
5. Pada halaman utama, terdapat resume pendaftaran dan keterangan kelolosan per tahap;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.