Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Sebut Satu Pasien Omicron Lolos Karantina Wisma Atlet, Pemerintah akan Lakukan Pengawasan

Luhut kabarkan Satu pasien Covid-19 yang tertular varian Omicron lolos dari pengawasan RSDC Wisma Atlet.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Luhut Sebut Satu Pasien Omicron Lolos Karantina Wisma Atlet, Pemerintah akan Lakukan Pengawasan
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron - Luhut kabarkan Satu pasien Covid-19 yang tertular varian Omicron lolos dari pengawasan RSDC Wisma Atlet. 

TRIBUNNEWS.COM - Satu pasien Covid-19 yang tertular varian Omicron lolos dari pengawasan RSDC Wisma Atlet.

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, lolosnya pasien terjadi akibat pasien mendapatkan dispensasi dengan alasan keluarga.

Padahal, jika melakukan karantina di Wisma Atlet, Luhut menyebut bahwa kasus varian Omicron terlihat stabil dan tidak ada penambahan.

"Jadi kita melihat begitu kita taruh semua lockdown di Wisma Atlet kelihatan tidak berkembang (kasus Covid-19 Omicron)."

"Tapi kita masih tidak tahu apakah dari daerah lain ada yang masuk, yang lolos dari ini."

Baca juga: 10 Provinsi Alami Tren Kenaikan Kasus Covid-19 di Masa Libur Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Korea Selatan Izinkan Penggunaan Pil Paxlovid Pfizer, Jadi Obat Oral Covid-19 Pertama

"Sebab kemarin itu ada satu orang yang lolos dari situ (Wisma Atlet) pergi dengan keluarganya," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (27/12/2021).

Kendati demikian, Luhut tak menyebutkan secara rinci identitas pasien yang dimaksud.

Berita Rekomendasi

Luhut hanya menegaskan, pihaknya tak ingin kejadian serupa terulang kembali.

Ke depan, pemberian dispensasi karantina akan diperketat.

Sehingga tak ada satu orang pun yang lolos dari karantina, khususnya pasien yang terkonfirmasi varian Omicron.

Baca juga: Jumlah Anak-anak di New York yang Dirawat karena Covid-19 Meningkat Empat Kali Lipat

"Dan ini kita harap tidak terjadi lagi, jadi tidak permintaan-permintaan dispensasi yang tidak ada alasan kuat."

"Dispensasi bisa diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter, kesehatan, dan urgent lain, dan tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga," tegas Luhut.

Pemerintah, kata Luhut, akan terus meningkat pengawasan dalam proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional.

Untuk diketahui, saat ini durasi karantina tetap 10-14 hari guna mencegah masuknya varian Omicron.

Baca juga: Antisipasi Varian Omicron, BIN Terus Genjot Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Nakes Myanmar Rawat Pasien Covid-19 dan Aktivis di Klinik Rahasia, Bisa Dihabisi Junta Jika Ketahuan

Pemerintah juga akan memperkuat testing dan tracing di Indonesia.

"Kami himbau lakukan testing karena banyak OTG (orang tanpa gejala) Omicron dari 46 kasus di atas," kata Luhut.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas