Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Umumkan Penambahan Kasus Omicron, Mayoritas dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Kasus Omicron kembali bertambah, total kini jadi 76 pasien. Kemenkes sebut kasus terdeteksi saat masa karantina.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemerintah Umumkan Penambahan Kasus Omicron, Mayoritas dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Shutterstock
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. - Kasus Omicron kembali bertambah, total kini jadi 76 pasien. Kemenkes sebut kasus terdeteksi saat masa karantina. 

"Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain diluar fasilitas karantina," ujar Nadia.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengonfirmasi kasus pertama Omicron pada 15 Desember 2021 yang menyerang seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.

Selanjutnya, pada 17 Desember, dari hasil pemeriksaan terhadap 5 kasus probable ditemukan 2 kasus, yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif.

Lalu pada 22 Desember, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan 2 kasus baru Omicron

Pada 23 Desember ada tambahan 3 kasus baru yang berasal dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo.

Selanjutnya, pada tanggal 24 Desember, Kemenkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Berita Rekomendasi

Baca berita soal Virus Corona lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas