Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sita Mobil Hingga Jam Tangan Mewah Milik Tersangka Investasi Bodong Sunmod Alkes

Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan tiga mobil mewah yang disita bermerk BMW hingga Mitsubishi Pajero.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Sita Mobil Hingga Jam Tangan Mewah Milik Tersangka Investasi Bodong Sunmod Alkes
Fandi Permana
Sejumlah korban melaporkan seorang terduga pelaku investasi bodong berkedok pengadaan alkes bernama Amelita Monginsidi di Polda Metro Jaya, Jumat (17/12/2021) malam 

Salah satu pelapor Investasi Bodong Sunmod Alkes, Jess menyampaikan pihaknya juga meminta agar Polri juga menginformasikan kepada para korban terkait pengembalian dana yang telah diinvestasikan kepada tersangka.

"Harapan dari pihak korban penipuan suntik modal ini adalah adanya keterbukaan mengenai jumlah asset yang telah disita dan bagaimana sistem pengembalian modal kepada para korban agar kasus ini tidak sama seperti kasus penipuan lainnya dimana para korban sama sekali tidak mendapatkan haknya dalam pergantian kerugian yang ada," kata Jess saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).

Jess mengungkapkan para korban mendatangi Bareskrim Polri.

Mereka akan mengadu ke posko pengaduan korban investasi bodong terkait Sunmod Alkes yang dibentuk Bareskrim Polri.

"Para korban investasi bodong berkedok suntikan modal alat kesehatan akan melakukan laporan ke posko pengaduan yang telah disediakan oleh Bareskrim Polri Jakarta. Para korban akan melakukan pengaduannya pada Rabu (21/12/2021) besok dengan didampingi pengacara agar hukum ini berjalan sesuai ketetapannya," jelas Jess.

Lebih lanjut, Jess memastikan korban investasi bodong Sunmod Alkes akan siap membantu jika pihak kepolisian membutuhkan informasi dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

"Para korban penipuan suntik modal alkes sangat menaruh harapan kepada pihak yang berwajib dan siap bekerjasama menjalankan proses hukum yang ada demi membantu pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penipuan investasi suntikan modal alkes bodong," tukasnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas