Varian Omicron Bertambah Jadi 46 Kasus, Pasien Dikarantina di Wisma Atlet dan RSPI Sulianti Saroso
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali merilis tambahan kasus baru Omicron di Indonesia sebanyak 27 orang, kini totalnya mencapai 46 kasus.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Penyebaran varian Omicron harus diantisipasi dengan beragam cara.
Di antaranya pengawasan dan kedisiplinan protokol kesehatan, serta mengurangi mobilitas bisa jadi salah satu cara menekan penyebaran virus baru covid-19.
Baca juga: Sebelum Vaksinasi Covid-19 pada Anak Usia 6-11 Tahun, Apa Saja yang Harus Diperhatikan Sekolah?
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengonfirmasi kasus pertama Omicron pada 15 Desember 2021, yakni petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.
Pada 17 Desember, dari hasil pemeriksaan terhadap 5 kasus probable didapati 2 kasus yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif.
Kemudian, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan 2 kasus baru Omicron pada 22 Desember 2021.
Pada 23 Desember ada tambahan 3 kasus baru yang berasal dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo.
Kemenkes pun kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi pada 24 Desember 2021.
Kementerian Kesehatan mencatat mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case).
Sehingga, pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara diperketat seiring semakin meluasnya penyebaran varian Omicron.
Jubir Nadia pun mengimbau masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kemenkes juga berpesan kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M dan ikut vaksinasi Covid-19.
Pemerintah Dorong Rumah Sakit Indonesia Siapkan Langkah Kontingensi Hadapi Varian Omicron
Pemerintah melalui Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mendorong rumah sakit di Indonesia untuk menyiapkan langkah kontigensi terkait masuknya varian Omicron.
Hal itu, dimaksudkan agar ketika pasien Covid-19 membutuhkan layanan medis, maka kapasitas rumah sakit akan mencukupi menampung pasien.