Kasus Tewasnya Sejoli di Nagreg, Andika Perkasa Pastikan Kolonel P Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Karena adanya upaya berbohong itu, lanjut Andika, pemeriksaan terhadap ketiga tersangka kini dipusatkan di Jakarta.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Pada Rabu (8/12/2021), ia pun berangkat bersama Kopda DA dan Kopda A mengendarai mobil Isuzu Panther hitam bernomor polisi B 300 Q.
Namun, saat tiba di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mereka terlibat kecelakaan dengan Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14).
"Sementara kejadian laka lalin itu pada sore hari, 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB," imbuhnya.
Dengan alasan akan membawa korban ke rumah sakit, Kolonel P, Kopda DA, dan Kopda A ternyata membuang mereka ke Sungai Serayu.
Mengutip TribunJabar, jasad keduanya baru ditemukan pada Sabtu (11/12/2021), di lokasi yang berbeda.
Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Sementara, jasad Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
4. Sosok Kolonel P
Kapuspen TNI telah mengkonfirmasi bahwa Kolonel Infanteri P bertugas Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Dari informasi yang coba dihimpun Tribunnews.com, Kolonel P yang terlibat dalam kasus tabrak lari ini adalah Kasi Intel di Korem 133/Nani Wartabone (NWB).
Baca juga: POPULER REGIONAL: Kronologi Kolonel P Terlibat Peristiwa Tabrak Lari | Kader PDIP Pukul Remaja
Sebelum menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone, ia pernah bertugas di Kodam IV/Diponegoro.
Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Dandim 0730 Gunung Kidul pada tahun 2015.
(Tribunnews.com/Daryono/Inza Maliana/Gita Irawan) (TribunJabar/Nazmi Abdurrahman)