Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI Jenderal Andika: 3 Anggota TNI Pembunuh Sejoli di Nagrek Dituntut Penjara Seumur Hidup

Panglima TNI: tiga prajurit TNI AD yang diduga terlibat pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila memungkinkan hukuman mati.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Panglima TNI Jenderal Andika: 3 Anggota TNI Pembunuh Sejoli di Nagrek Dituntut Penjara Seumur Hidup
Tribunnews/JEPRIMA
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat menggelar konferensi pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan, tiga prajurit TNI AD yang diduga terlibat pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila memungkinkan hukuman mati.

Mereka yang sudah ditetapkan jadi tersangka adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua DA.

"Per hari ini penyidik baik dari Angkatan Darat maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Andika kepada wartawan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta pada Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Letjen Chandra Beberkan Peran 3 Oknum TNI AD Penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg

Andika memastikan mereka akan dituntut dengan tuntutan maksimal yakni penjara seumur hidup.

Ia mengatakan meski pasal yang dituntutkan kepada mereka memungkinkan hukuman mati namun demikian TNI memilih tuntutan seumur hidup.

"Tuntutan sudah kita pastikan karena saya terus kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin sampai dengan seumur hidup saja," kata Andika.

Baca juga: Koptu Sholeh Ungkap kenapa Sejoli Korban Tabrakan Tak Dibawa ke RS, Sang Kolonel Perintahkan Ini

Berita Rekomendasi

Ditahan di fasilitas tahanan militer canggih

Lebih lanjut Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, mereka ditahan masing-masing di Bogor dan di Cijantung.

"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Nah kemudian satu anggota Sertu AS itu ada di Bogor, dan satu lagi DA itu ada di Cijantung," kata Andika.

Saat menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Andika meresmikan Smart Instalasi Tahanan Militer berteknologi Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan pertama dalam sejarah TNI AD.

Bersama dengan sejumlah pejabat di jajaran TNI AD, Andika meresmikan Smart Instalasi Tahanan Militer di Markas Pomdam Jaya Jakarta pada Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Jeritan Hati Ayah Korban Tabrakan Nagreg Saat Dirangkul KSAD Jenderal Dudung: Saya Nggak Kuat

Andika menjelaskan program perdana tersebut sengaja ditempatkan di Markas Pomdam Jaya di antaranya karena Jakarta merupakan tolok ukur bagi daerah-daerah lain di Indonesia.

Selain itu, kata dia, Jakarta merupakan tempat tugas personel TNI AD dengan jumlah terbanyak.

"Jadi karena ini program perdana dan Jakarta sebagai barometer dan dari segi jumlah personel pun paling banyak, oleh karena itu kami tempatkan di polisi militer Kodam Jaya. Jadi saya titip kepada seluruh pejabat di polisi militer Kodam Jaya untuk benar-benar memanfaatkan kelebihan dari instalasi Tahanan Militer," kata Andika usai peresmian.

Andika mengatakan instalasi tahanan militer sudah sepatutnya dibuat manusiawi, aman, dan didesain sedemikian rupa untuk mencegah terjadinya vandalisme, perundungan, ataupun potensi tahanan untuk mencederai diri sendiri.

"Sekarang semuanya sudah bagus dan tadi sangat aman karena semua yang berada di dalam memang di desain sedemikian rupa sehingga tidak mungkin ada vandalisme, bullying, maupun yang bisa mencederai diri sendiri," kata Andika.

Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan).
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). (Instagram @infojawabarat)

Andika menjelaskan biaya pembangunan instalasi tahanan militer tersebut mencapai Rp 100 miliar.

Bangunan instalasi tahanan militer tersebut, kata dia, seluas sekitar 1500 m2 di dalam Markas Pomdam Jaya.

Instalasi tahanan militer tersebut, kata dia, mampu menampung 83 orang.

Fasilitas intalasi tahanan militer tersebut berbasis Information Communication Technology (ICT).

Artificial Intelligence yang ditanamkan dalam sistem instalasi tahanan militer tersebut memungkinkan petugas menganalisa setiap gerak gerik para tahanan di dalamnya.

"Karena segala bentuk gerakan itu ada analisisnya dan analisisnya dilakukan langsung oleh artificial intelligence. Jadi sudah automatis," kata Andika.

Baca juga: Soal Oknum TNI AD Tabrak Sejoli di Nagreg, Andika Perkasa: Memungkinkan Dijerat Hukuman Mati

Pintu utama instalasi tahanan militer tersebut sudah dilapisi dengan sistem keamanan berlapis yang dilengkapi dengan sistem inspeksi kolong kendaraan.

Alat pemindai x-ray dan detector logam ditempatkan di pintu pengunjung untuk mempersempit celah penyelundupan barang ke dalam ruang tahanan.

Kamera CCTV juga ditempatkan di setiap sudut ruangan untuk memantau setiap kegiatan.

Kamera CCTV tersebut juga berbasis kecerdasan buatan yang dapat mengirimkan sinyal apabila ada kegiatan tak wajar.

Tahanan di instalasi militer tersebut dikenakan gelang pengenal yang juga berfungsi untuk memantau gerakan para warga binaan.

Seluruh aktifitas pengawasan dan pengamanan terintegrasi dalam satu ruang komando.

Instalasi tahanan militer itu juga dilengkapi layanan kunjungan yang canggih di antaranya fasilitas kunjungan online.

Pastikan sidang digelar terbuka

Andika juga menegaskan dalam penanganan kasus yang menewaskan korban H dan S tersebut tidak ada hal yang ditutup-tutupi oleh TNI.

"Kami tidak ada peradilan yang kemudian tertutup, jadi kalau ada rekan-rekan media yang mau mengawal pun kami persilahkan, kita pasti buka, tidak ada yang kami tutupi," kata Andika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas