Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Apresiasi Upaya Erick Thohir Selamatkan Nasabah Jiwasraya

Berdasarkan kategori nasabah, sebanyak 2.088 polis korporasi telah direstrukturisasi atau setara 98 persen dari total 2.127 polis korporasi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengamat Apresiasi Upaya Erick Thohir Selamatkan Nasabah Jiwasraya
Warta Kota/Henry Lopulalan
Pengusaha Erick Thohir usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mengapresiasi upaya Menteri BUMN Erick Thohir mengalihkan polis nasabah PT Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) yang dinilai sukses menyelamatkan nasabah Jiwasraya agar terhindar dari kerugian.

Menurutnya, pengalihan polis tersebut merupakan bukti kesungguhan pemerintah dalam melakukan penyelamatan polis nasabah Jiwasraya dan bentuk upaya perlindungan konsumen sekaligus membuktikan bahwa negara hadir untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Menurut saya upaya yang dilakukan Pak Erick Thohir untuk menyelamatkan nasabah untuk kepentingan nasabah, hak-haknya nasabah itu sudah cukup baik artinya begini persoalan ini kan maunya Erick Thohir tidak berimbas pada nasabah artinya nasabah tidak dirugikan, nasabah diutamakan," kata Trubus dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Erick Thohir Dinilai Mampu Tingkatkan Perekonomian Masyarakat di Pedesaan

Trubus menyebut Erick Thohir mencoba untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat kepada perusahaan BUMN yang tercoreng akibat tindakan beberapa oknum yang merugikan Jiwasraya.

"Yang kedua, kelihatannya Pak Erick Thohir membangun yang namanya public trust, jadi kepercayaan publiknya tetap ada terhadap persoalan yang ada di BUMN. Beliau tidak mau nasabah dijadikan korban," ucapnya.

Selain itu, seiring menjaga kepercayaan publik, inovasi kebijakan yang dilakukan Erick Thohir itu dinilai dapat menumbuhkan lagi industri asuransi yang sempat terguncang.

Berita Rekomendasi

"Saya meyakini arahnya akan ke sana supaya industri asuransi yang selama ini banyak mengalami persoalan cash flow, persoalan yang terkait abuse of power itu, diharapkan tumbuh seiring dengan penerapan digitalisasi dan sebagainya. Arahnya itu kalau saya pahami maunya ini usaha-usaha tentang asuransi akan tumbuh berkembang pesat sebagaimana pernah dialami dulu," ujarnya.

Trubus menyarankan pemerintah untuk membuat peraturan hukum untuk memberikan perlindungan kepada nasabah asuransi.

"Yang penting adalah membuat regulasi kebijakan yang sifatnya untuk tetap memberikan perlindungan kepada nasabah, itu regulasinya ditekankan ke sana, kemudian kedua bagaimana kemudian investasi, iklim investasi di bidang asuransi ini tumbuh berkembang, jadi karena itu diperlukan suatu kebijakan regulasi yang ada kepastian hukumnya," ucapnya.

Sebelumnya, pada pada Rabu (22/12) IFG Life menyerahkan polis secara simbolis kepada para nasabah yang telah berhasil dialihkan kepada nasabah korporasi dan ritel, serta simbolis pembayaran klaim untuk nasabah Bancassurance dengan produk Mantap Plus Plan C.

Seremoni penyerahan simbolis di Jakarta itu dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, Direktur Utama IFG Robertus Billitea, Wakil Direktur Utama IFG sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko, jajaran Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), serta jajaran Komisaris dan Direksi IFG Life.

IFG dan Jiwasraya telah mendapatkan persetujuan dari 99,3 persen pemegang polis korporasi, 99,8 persen pemegang polis ritel, dan 98,3 persen pemegang polis bancassurance untuk melakukan restrukturisasi dan pengalihan polis.

Untuk mengelola polis-polis tersebut IFG pun mendirikan IFG Life pada 22 Oktober 2020 dan telah mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 07 April 2021 melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP- 19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Berdasarkan kategori nasabah, sebanyak 2.088 polis korporasi telah direstrukturisasi atau setara 98 persen dari total 2.127 polis korporasi.

Selain itu, juga ada 156.075 polis ritel yang menyetujui restrukturisasi atau setara 94 persen dari total 166.710 polis ritel.

Kemudian pada polis bancassurance, ada 16.478 pemegang polis yang menerima tawaran restrukturisasi. Angka itu mewakili 96 persen dari total 17.459 polis bancassurance.

Jumlah itu mencakup polis yang masih dalam proses data entry (pemasukan data), dan sebagian polis nasabah bancassurance yang dalam proses administrasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas