Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permintaan Maaf KSAD Dudung kepada Keluarga Handi-Salsabila, Janji Kawal Proses Hukum 3 Oknum TNI AD

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman sampaikan permintaan maaf pada keluarga korban kasus tabrak lari di Nagreg, janji kawal proses hukum 3 oknum TNI

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Permintaan Maaf KSAD Dudung kepada Keluarga Handi-Salsabila, Janji Kawal Proses Hukum 3 Oknum TNI AD
TribunPapuaBarat.com/Safwan Raharusun
KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. - KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman sampaikan permintaan maaf pada keluarga korban kasus tabrak lari di Nagreg, janji kawal proses hukum 3 oknum TNI 

Menurut Dudung, tindakan tak bertanggung yang dilakukan ketiga oknumnya sudah di luarbatas kemanusiaan.

Sehingga menurut dia, mereka layak dilakukan pemecatan.

"Kami juga menyinggung masalah pemecatan akan disesuaikan, apa yang menjadi putusan peradilan militer apabila menyatakan disertai dengan tambahan pemecatan."

"Saya selaku Kepala Staf AD akan menyesuaikan akan mengurus administrasinya dilakukan pemecatan karena memang menurut saya layak, karena apa yang dilakukan di luar dari batas kemanusiaan," ujar dia.

Peran 3 Oknum TNI AD Penabrak Handi-Salsa

Sementara itu,Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo membeberkan peran ketiga oknum TNI AD yang menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2021) lalu.

Chandra mengungkapkan, Koptu DA mengendarai mobil berpelat nomor B 300 Q saat kecelakaan terjadi.

Berita Rekomendasi

Lalu, mobil Isuzu Panther hitam yang ditumpangi ketiganya merupakan milik Kolonel P.

"Secara umum pada saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi di TKP, (mobil) dikemudikan oleh Koptu DA."

"Kolonel P dan Tamtama yang satu lagi (Kopda A) menumpang pada kendaraan tersebut," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (27/12/2021).

"Dari pemeriksaan awal, mobil itu milik dari Kolonel P," ungkap Chandra.

Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan).
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). (Instagram @infojawabarat)

Ia menjelaskan, kasus ini sudah ditangani oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat.

Namun, dirinya belum dapat membeberkan motif dari para tersangka.

Chandra juga belum bisa menjelaskan peran tiga oknum TNI AD setelah kecelakaan terjadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas