Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021, Penyempurnaan Mencegah Maladministrasi

Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dilaksanakan sejak tahun 2015 sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021, Penyempurnaan Mencegah Maladministrasi
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam sambutannya Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 pada Rabu (29/12/2021). 

Di lingkup Pemerintah Kota, produk yang dinilai pada Pemerintah Kota yaitu sejumlah 185 produk layanan. 

Baca juga: Masyarakat Adukan Maladministrasi Pembebanan Biaya Perawatan Covid-19 ke Ombudsman RI

Hasil penilaian kepatuhan untuk Pemerintah Kota menunjukkan bahwa sebanyak 34.69 persen atau 34 kota berada dalam zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi, sebanyak 62.24 perse  atau 61 kota berada dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan sebanyak 3.06 persen atau 3 kota berada dalam zona merah atau predikat kepatuhan rendah.

"Dari hasil tersebut dapat dikatakan bahwa lebih dari 60 persen kota di Indonesia berada pada zonasi kuning," ungkapnya.

Di lingkup Pemerintah Kabupaten, produk yang dinilai pada Pemerintah Kabupaten yaitu sejumlah 217 produk layanan.

Hasil penilaian kepatuhan untuk Pemerintah Kabupaten menunjukkan bahwa sebanyak 24.76 persen atau 103 Kabupaten berada dalam zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi, sebanyak 54.33 persen atau 226 Kabupaten berada dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan sebanyak 20.91 persen atau 87 Kabupaten berada dalam zona merah atau predikat kepatuhan rendah. 

"Dari hasil tersebut dapat dikatakan bahwa lebih dari 50 persen Kabupaten di Indonesia berada pada zonasi kuning," jelas Najih.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas