Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kekerasan Seksual Masih Tinggi, Menko PMK Minta DPR Segera Sahkan RUU TPKS

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kekerasan Seksual Masih Tinggi, Menko PMK Minta DPR Segera Sahkan RUU TPKS
Istimewa
Menko PMK Muhadjir Effendy. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual yang terjadi masih lebih tinggi dibanding yang terungkap.

"Fenomena kekerasan anak maupun perempuan itu fenomena gunung es. Seandainya ada penurunan, itu kan yang terungkap. Tapi yang tidak terungkap masih banyak," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

Ia mendesak agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Menurut Muhadjir, regulasi mengenai pencegahan kekerasan seksual saat ini sangat dibutuhkan. Beberapa perbedaan pendapat dan perdebatan terkait isi dari RUU TPKS, menurut Muhadjir, sebaiknya ditemukan jalan tengahnya.

Baca juga: 25 Persen Perempuan Indonesia Alami Kekerasan Seksual, KSP Desak RUU TPKS Segera Disahkan

"Kemudian masalah payung hukum, kita berharap itu juga segera disahkan. Kalau ada hal-hal yang kontroversi cari solusi yang baik. Jangan sampai hanya beberapa perbedaan itu membuat hal itu tertunda yang berisiko karena ini mendesak," kata Muhadjir.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Muhadjir mengakui perhatian pemerintah terhadap masalah perlindungan anak dan perempuan masih menjadi hal yang baru.

"Belum lama, baru kira-kira 20 tahun terakhir. Masalah anggaran aja masih sulit," ungkap Muhadjir.

Meski begitu, Muhadjir mengatakan Presiden Joko Widodo khusus untuk penanganan kekerasan seksual.

Baca juga: Gus Muhaimin Pastikan RUU TPKS Disahkan Jadi UU Inisiatif DPR pada Januari 2022

Pemerintah telah menambah anggaran untuk penanganan kasus kekerasan seksual.

Meski anggarannya masih rendah, tapi lebih baik dibanding tidak ada penambahan.

"Periode ini aja Bapak Presiden secara khusus memberikan perhatian sehingga ada penambahan anggaran yang cukup, walaupun masih jauh tapi lumayan lah. Ada Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 120 miliar, ini masih memprihatinkan kita," kata Muhadjir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas