Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Dilengkapi dengan Syaratnya, Dibuka Februari 2022

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 akan dibuka pada bulan Februari 2022. Pendaftaran akun baru tetap menggunakan laman prakerja.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Dilengkapi dengan Syaratnya, Dibuka Februari 2022
laman Prakerja.go.id
Tampilan laman Prakerja. Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dilengkapi dengan syaratnya yang akan dibuka pada Februari 2022 

14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan

15. Jika sudah selesai, klik Oke

16. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

17. Setelah itu, klik Mulai Tes

18. Lalu, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung

19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda, bila sudah sesuai, klik Gabung.

20. Kemudian terdapat pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui.

Berita Rekomendasi

21. Pendaftaran telah selesai

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23

Dikutip dari prakerja.go.id, Berikut syarat pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 23:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas