Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaleidoskop 2021: Presiden Jokowi Tambah 6 Pos Wakil Menteri, Total 9 Posisi Masih Kosong

Total terdapat 6 posisi wakil menteri yang disediakan Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang diterbitkannya tahun ini.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kaleidoskop 2021: Presiden Jokowi Tambah 6 Pos Wakil Menteri, Total 9 Posisi Masih Kosong
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo meresmikan smelter nikel milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang terletak di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Acara peresmian digelar di pabrik PT GNI di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (27/12/2021). Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyempatkan berkeliling melihat proses pengolahan bijih nikel (nickel ore) di pabrik tersebut, termasuk area nickel ore stockpile yaitu tempat penumpukan bahan mentah bijih nikel. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Laily Rachev 

12. Wakil Menteri Pertahanan M Herindra

Baca juga: Jokowi Dorong Instansi Pemerintah Berlomba Tingkatkan Kualitas Pelayanan

13. Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej

14. Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi

15. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono

Sempat santer diisukan bahwa pos Wamen akan diisi pada reshuffle kabinet pada tahun ini.

Bahkan diisukan juga reshuffle akan berfokus pada posisi Wakil Menteri dan staf khusus Presiden.

Namun, hingga kini perombakan kabinet tersebut tak kunjung dilakukan Presiden.

Berita Rekomendasi

Staf Khusus Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan pos wakil menteri disediakan Presiden untuk memenuhi slot kebutuhan.

Artinya pos tersebut akan diisi apabila dinilai sangat dibutuhkan.

"Itu slot yang selalu dibuka untuk memenuhi kebutuhan, apabila sudah dinilai butuh, akan diambil, kalau belum ya belum. Ini urusan pemerintahan, bukan politik," kata Faldo kepada Tribunnews.com, 27 Desember lalu.

Sejauh ini kata Faldo, kerja jajaran Pemerintahan masih optimal. Apabila ada kenaikan target kerja kementerian dan membutuhkan dukungan atau bantuan Wakil Menteri, maka Pos tersebut akan diisi.

"Apakah ada kenaikan target dari Presiden? Kita tunggu saja tahun ini. Kalau ada kebutuhan, pasti diisi," tuturnya.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: Lonjakan Kasus Covid-19 hingga Heboh Pria Mengaku Joki Vaksin Disuntik 17 Kali

Faldo tidak menampik bahwa setiap terbitnya Perpres yang salah satu isinya mengatur Wakil Menteri, selalu menarik perhatian publik.

Posisi Wakil Menteri selalu dikaitkan dengan urusan-urusan politik.

"Namun, kami ingin tegaskan aturannya memang membuka itu, semuanya terkait judgement presiden," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas