Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Dibuka Februari 2022, Ini Syarat & Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di prakerja.go.id

Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp 11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Segera Dibuka Februari 2022, Ini Syarat & Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di prakerja.go.id
Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja Tahun 2022. Syarat & Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Dibuka Februari 2022, di prakerja.go.id. 

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Jika belum lolos, peserta dapat mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.

Cara Daftar Kartu Prakerja

1. Peserta melakukan pendaftaran dengan data diri, email, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif di www.prakerja.go.id.

Peserta hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP.

Jika ingin mengakses menggunakan komputer segera masuk ke akun melalui browser HP.

BERITA REKOMENDASI

Setelah berhasil mendaftar akun dan login ke akun masing-masing, peserta akan masuk ke dashboard akun.

2. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sesuai

Peserta harus memastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

Jika tidak sesuai, dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537 atau WhatsAap/SMS 08118005373 atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

3. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.


 Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP

4. Jika data sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone, lalu klik "Kirim".

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas