Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima Penerima Bansos PKH Tahap 4 Cair Desember 2021, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos PKH tahap 4 yang cair Desember 2021.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in CEK Penerima Penerima Bansos PKH Tahap 4 Cair Desember 2021, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos PKH tahap 4 yang cair Desember 2021. 

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Seperti dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.

Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

Halaman cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id.)

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

Berita Rekomendasi

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

Baca juga: Kemenkeu: Bersifat Semi Bansos, Kartu Prakerja Masih Lanjut di 2022

Baca juga: Tahap 4 Cair Desember, Cek Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Penyaluran Bansos

- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret

- Tahap 2 : April, Mei, Juni

- Tahap 3 : Juli, Agustus, September

- Tahap 4 : Oktober, November, Desember

(Tribunnews.com/Nadya)

Berita lain terkait daftar bansos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas