Kisah Sedih Supriadi, Keluarganya Bagai Hidup Terpenjara Sejak Tetangga Tutup Akses Gang
Kejadian ini dirasakan keluarga Supriadi (49), warga Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Kisah nestapa warga yang hidup bak terpenjara karena kesulitan akses keluar masuk rumah karena akses keluar dari pekarangannya ditutup tetangga kembali terjadi.
Kali ini hal tersebut dirasakan keluarga Supriadi (49), warga Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Supriadi dan keluarga kini benar-benar terkurung di rumahnya sendiri, ibarat hidup dalam penjara. Pasalnya, sejak hari Sabtu (25/12/2021), akses masuk dan keluar rumah mereka kini tak ada lagi.
Kondisi itu terjadi setelah tetangganya menutup gang keluar masuk rumah mereka dengan membuat tembok tinggi.
"Kami seperti dipenjara," kata Supriadi, pada TribunLombok.com saat ditanya kondisinya, Selasa (28/12/2021).
Saat ini, Supriadi mengaku kesulitan beraktivitas lantaran akses gang di sebelah barat rumahnya ditutup bangunan rumah tetangga bernama Musbah.
Pria yang bekerja serabutan tersebut tidak lagi memiliki akses keluar masuk rumah. Gang menuju rumahnya ditembok tetangganya sendiri.
Baca juga: Kisah Malapraktik Dokter Muda Jadi Tersangka, Pasien Kejang Lalu Tewas Usai Suntikan Diazepam
Begitu pula dengan akses gang di sebelah timur rumahnya telah ditembok sekitar lima tahun lalu oleh tetangga bernama Sarisah.
Karena kini tidak memiliki akses keluar masuk rumah, dia berharap gang rumah tersebut dibuka kembali.
Baca juga: Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Resmi Ditutup Sementara Mulai Hari Ini, Berlaku Sebulan Penuh
Supriadi menuturkan, gang yang ditutup tetangganya Sarisah menjadi dapur diklaim merupakan haknya.
Selama ini, karena akses jalan itu ditutup menjadi dapur, Supriadi terpaksa melewati gang rumah sebelahnya.
Baca juga: Lima Destinasi Wisata Alam yang Asyik dan Instagrammable di Majalengka, Cocok Buat Liburan
Sekarang, setelah kepemilikan lahan beralih ke anak tetangganya, jalan tersebut ditutup.
Supriadi menuturkan, awalnya, dia membeli lahan seluas 100 meter persegi pada mertuanya tahun 1989.
Saat dibeli, akses masuk ke lahannya itu memiliki jalan dan gang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.