Sidang Penyuapan Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Bantah Terima Uang Rp 1,1 Miliar
Majelis Hakim kemudian mengonfirmasi ulang bantahan Azis terkait penerimaan uang tersebut.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membantah terima uang senilai Rp1,135 miliar dari Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado dan Edy Sujarwo.
Ia juga menyatakan tak pernah ada konsultasi apapun.
Hal ini Azis tegaskan dalam sidang kasusnya di perkara dugaan penyuapan penyidik KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/1/2022).
"Berupa Rp 1,135 miliar, per Rp 950 juta dan dari saudara Edy Sujarwo Rp200 juta, Rp 200 juta dan Rp 100 juta saya tidak pernah menerima dan tidak pernah dikonsultasikan kepada saya," tegas Azis.
Baca juga: Klaim Paham Mekanisme di DPR, Azis Syamsuddin Bantah Terlibat DAK Lampung Tengah
Majelis Hakim kemudian mengonfirmasi ulang bantahan Azis terkait penerimaan uang tersebut.
"Terdakwa membantah keterangan saudara bawah ada uang yang diserahkan ke saudara Aliza sejumlah Rp1,135 miliar dan kepada Edy 200, 200, dan 100 juta gimana?" tanya hakim.
Azis menegaskan tetap pada keterangannya.
Bahkan ia berani menyatakan bahwa keterangan yang ia sampaikan dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya tetap pada keterangan," tegas Azis.
"Kemudian saya menyatakan bahwa hal-haal yang saya sampaikan ini dapat saya pertanggungjawabkan," sambung dia.
Dalam persidangan yang sama, Aliza Gunado yang disebut sebagai orang kepercayaan Azis sekaligus mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dihadirkan sebagai saksi.
Aliza disebut pernah menukar uang senilai Rp1,1 miliar menjadi dolar Singapura untuk kepentingan Azis.
Mulanya, saksi atas nama Aan Riyanto selaku Kasi Pengkajian dan Pengujian Mutu Dinas Bina Marga Lampung Tengah tahun 2017 menceritakan terbang ke Jakarta mendampingi atasannya, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman untuk mencari tahu perkembangan pengajuan kenaikan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.