244 Kabupaten/Kota Memenuhi Kriteria untuk Melakukan Vaksinasi Booster 12 Januari 2022
Budi mengatakan ada 244 kabupaten/kota yang bisa melaksanakan penyuntikan vaksin corona (Covid-19) dosis ketiga ke masyarakat umum.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teka-teki kapan program booster vaksinasi Covid-19 akhirnya terjawab. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan program vaksinasi suntikan ketiga itu akan dimulai pada 12 Januari 2022.
"Saya update soal program vaksinasi booster, tadi sudah putuskan bapak presiden berjalan tanggal 12 Januari ini," kata Budi dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).
Budi menjelaskan, vaksin booster akan diberikan pada masyarakat kelompok usia di atas 18 tahun. Hal itu sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Selain itu vaksin booster diberikan dengan jangka waktu di atas 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua.
Budi mengatakan ada 244 kabupaten/kota yang bisa melaksanakan penyuntikan vaksin corona (Covid-19) dosis ketiga ke masyarakat umum.
Ratusan kabupaten/kota itu sudah memenuhi kriteria sehingga bisa melaksanakannya pada pekan depan.
"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria itu," kata Budi.
Ia menyebut booster vaksin bisa dilaksanakan di kabupaten/kota yang tingkat capaian vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 70 persen dan dosis kedua 60 persen.
Menurut data Kemenkes ada 21 juta orang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19. Mereka juga telah enam bulan lebih belum menerima vaksin lagi.
"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," ujarnya.
Adapun terkait jenis vaksin Covid-19 yang digunakan dalam vaksinasi booster, Budi mengatakan akan ditentukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Ada yang homologus atau jenisnya sama, ada yang heterologus jenis vaksinnya berbeda. Mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 Januari sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," ujarnya.
Baca juga: Benarkah Vaksin Covid-19 Tidak Berikan Kebebalan Optimal Sehingga Butuh Booster?
Termasuk apakah nanti booster vaksin Covid-19 itu akan berbayar atau gratis, baru akan diputuskan pada 10 Januari.
Keputusan itu menunggu kajian Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (Itagi) soal booster vaksin menggunakan setengah dosis (half dose) vaksin Moderna atau Pfizer.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.