Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

244 Kabupaten/Kota Memenuhi Kriteria untuk Melakukan Vaksinasi Booster 12 Januari 2022

Budi mengatakan ada 244 kabupaten/kota yang bisa melaksanakan penyuntikan vaksin corona (Covid-19) dosis ketiga ke masyarakat umum.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 244 Kabupaten/Kota Memenuhi Kriteria untuk Melakukan Vaksinasi Booster 12 Januari 2022
TRIBUNNEWS/Jeprima
Tampak pada gambar vaksin Covid-19 Moderna yang akan menjadi dosis ketiga atau vaksin booster dan jarum suntik bagi tenaga kesehatan di Puskesmas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). Penyuntikan dosis ketiga itu dimaksudkan untuk memberikan proteksi tambahan kepada petugas kesehatan, terutama bagi yang merawat pasien Covid-19.?Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan?booster? vaksin untuk tenaga kesehatan (nakes) ditargetkan selesai pada minggu kedua Agustus 2021 dengan jumlah nakes yang menjadi prioritas penerima vaksin sebanyak 1.468.764 orang. Tribunnews/Jeprima 

Budi mengatakan pemerintah mempunyai 113 juta dosis vaksin Covid-19 saat ini.

Pemerintah akan menggratiskan booster vaksin jika penelitian Itagi menyatakan setengah dosis vaksin efektif.
"Maka seluruh vaksin booster bisa dipenuhi dari yang gratis, tapi ini dalam diskusi dan hasilnya keluar dari laporan Itagi menyampaikan 10 Januari," kata Budi.

Terkait program vaksinasi booster ini, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya mengatakan ada lima jenis vaksin Covid-19 yang sedang dalam proses registrasi sebagai vaksin booster di BPOM.

Kelima merek vaksin tersebut yaitu Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Sinopharm.
"Dalam waktu dekat mudah-mudahan lengkap datanya, sehingga bisa keluarkan emergency use authorization (EUA)," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam acara Taklimat Bidang PMK di gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

Penny menyebutkan untuk sejumlah vaksin Covid-19, datanya masih dilengkapi sebagai vaksin booster dengan melakukan uji klinik.

Ia mengatakan, uji klinik tersebut dilakukan untuk jenis vaksin berbeda yang digunakan dalam vaksin pertama dan kedua atau heterologus dan vaksin jenis yang sama atau homologus.

"Sedang berproses uji klinik yang dilakukan oleh Balitbang Kementerian Kesehatan untuk Vaksin booster heterologus atau dengan vaksin yang berbeda (dari) vaksin primer 2 dosis pertama, yaitu dengan Vaksin Sinovac, Pfizer, dan AstraZeneca," kata Penny.

Berita Rekomendasi

"Juga sedang berproses uji klinik untuk vaksin booster dengan Sinopharm," kata dia.

Sejumlah jenis vaksin Covid-19 sedang proses registrasi di BPOM untuk menjadi vaksin booster sejenis (homologus). Registrasi tersebut, kata dia, menggunakan hasil uji klinik dari negara lain.

"Dengan menggunakan hasil uji klinik dari negara lain untuk vaksin booster homologus sedang berproses registrasi untuk Vaksin Pfizer, Sinovac, AstraZeneca, dan vaksin booster heterologus Sinovac dengan booster Zifivax," ujarnya.(tribun network/rin/fah/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas