Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako Bulan Januari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan dua bantuan sosial (bansos).

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
zoom-in Cek Penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako Bulan Januari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang. Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako. 

Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Adapun anggaran untuk bansos PKH per 2022 adalah Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH:

a. Kriteria komponen kesehatan

- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan;

- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.

Berita Rekomendasi

b. Kriteria komponen pendidikan

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat;

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat;

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat;

- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas