4 Jenis Bantuan yang Masih Disalurkan di Tahun 2022, Apakah BPUM Termasuk? Ini Penjelasannya
4 jenis program bantuan ini masih disalurkan pemerintah untuk masyarakat di tahun 2022. Apakah BPUM juga masih disalurkan? berikut penjelasannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
c. Anak SD
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
d. Anak SMP
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
e. Anak SMA
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
f. Disabilitas Berat
(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
g. Lansia 70+
(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
Cek daftar penerima bantuan PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Ada 4 Bantuan yang Masih Disalurkan di Tahun 2022, Berikut Penjelasannya
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako
Kartu Sembako atau program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga masuk dalam daftar anggaran RUU APBN 2022.