Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

4 Jenis Bantuan yang Masih Disalurkan di Tahun 2022, Apakah BPUM Termasuk? Ini Penjelasannya

4 jenis program bantuan ini masih disalurkan pemerintah untuk masyarakat di tahun 2022. Apakah BPUM juga masih disalurkan? berikut penjelasannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
zoom-in 4 Jenis Bantuan yang Masih Disalurkan di Tahun 2022, Apakah BPUM Termasuk? Ini Penjelasannya
Tribunnews.com
Bantuan uang bantuan - 4 jenis program bantuan ini masih disalurkan pemerintah untuk masyarakat di tahun 2022. Apakah BPUM juga masih disalurkan? berikut penjelasannya. 

Maka dipastikan BPNT atau yang disebut kartu sembako masih akan disalurkan pada tahun ini.

BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.

BPNT atau kartu sembako digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank tertentu.

BPNT disalurkan melalui Bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN dan agen-agen tertentu yang ditunjuk.

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka bagi Calon Mahasiswa, Ada Bantuan Rp 2,4 Juta-12 Juta

3. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja juga masuk dalam daftar anggaran RUU APBN tahun 2022.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari kemenkeu.go.id, pemerintah telah menyiapkan dana untuk Kartu Prakerja tahun 2022, sebesar Rp11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.

Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan akan mengumumkan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 di Februari 2022.

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.

Bantuan/manfaat Kartu Prakerja diberikan hanya sekali karena Kartu Prakerja hanya dapat diikuti sekali seumur hidup.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas