KSAL: Tidak Akan Ada Prajurit yang Lolos dari Hukum
Dengan adanya penekanan tersebut, maka Yudo meminta untuk BP2MI mengungkap siapa anggota yang diduga turut terlibat dalam kasus ini.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan, dalam institusi yang dipimpinnya tidak akan ada satupun prajurit TNI yang bebas hukum jika memang didapati melanggar hukum.
Hal itu dia ungkapkan sebagai respons atas adanya dugaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait keterlibatan anggota TNI AL dalam upaya penyelundupan imigran gelap ke Malaysia.
"Tidak ada prajurit yang lolos dari hukum. Ini sudah komitmen semuanya dari Panglima TNI, kepala Staf Angkatan, TNI, sudah komitmen untuk itu," kata Yudo saat ditemui awak media usai upacara peringatan HUT Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal) di Mabes AL, Cilangkap, Rabu (5/1/2022).
Kendati begitu, dirinya turut menyayangkan keputusan BP2MI yang belum juga terbuka untuk memberikan data atau identitas terkait anggota TNI yang dimaksud.
Baca juga: Tak Hanya AL dan AU, BP2MI Duga Ada Keterlibatan Anggota Polri dalam Penyelundupan Imigran Gelap
Dengan adanya penekanan tersebut, maka Yudo meminta untuk BP2MI mengungkap siapa anggota yang diduga turut terlibat dalam kasus ini.
Sebab jika tidak, maka akan selalu tercipta kecurigaan antar instansi pemerintah dalam penanganan kasus.
"Jadi enggak usah takut-takut kalau mau melaporkan itu. Tapi kalau seperti ini kan jadinya kecurigaan antar instansi. Jadi jangan sampai karena kelemahannya sendiri tapi mencari-cari instansi lain untuk juga dilemahkan," bebernya.
Bahkan kata mantan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I itu, sudah banyak prajurit atau anggota TNI yang menjalani masa hukuman karena dinyatakan bersalah.
Atas hal itu, dirinya meyakinkan, jika nantinya memang ada anggota TNI yang turut terlibat dalam upaya penyelundupan imigran gelap, akan ada hukuman yang diterapkan.
Baca juga: KSAL Sayangkan Sikap BP2MI yang Tidak Terbuka Soal Investigasi Penyelundupan Migran Ilegal
"Jadi jangan takut menyebutkan itu, 'ah paling nanti enggak diproses Hukum' enggak ada prajurit yang lepas dari hukum, semuanya kalau salah pasti kita hukum, semuanya ada reward dan punishmennya," tegas Yudo.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan fakta hasil penyelidikan kasus tenggelamnya kapal jenis speedboat yang membawa TKI ilegal di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan kapal tersebut kerap digunakan untuk mengirim PMI ilegal ke Malaysia dan menjemput PMI ilegal yang akan pulang ke Indonesia.
“Jadi boat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengantar PMI (ilegal) ke Malaysia, tapi juga menjemput dari Malaysia masuk ke Indonesia secara ilegal, tidak melewati jalur imigrasi,” kata Benny pada konferensi pers Selasa (28/12/2021).
Benny mengatakan, ada kesesuaian kapal yang digunakan pelaku dengan kapal yang berada di Pelabuhan Gentong, Jalan Pasar Baru, Sungai Gentong, Bintan Utara yang didukung dengan adanya soal informasi kapal yang didapat tim investigasi BP2MI yang dilakukan dari tanggal 19 – 24 Desember 2021.
Kapal tersebut milik Susanto alias Acing, yang dikuatkan dengan keterangan beberapa sumber yang ada di lokasi di Pelabuhan Gentong.
Benny mengatakan pengiriman PMI illegal tersebut dilakukan secara terorganisir oleh sejumlah oknum yang membawa PMI sampai pantai Malaysia untuk dikirim ke agen tenaga kerja yang ada di Malaysia.
“Kami meyakini ini kegiatan yang terorganisir karena ada peran masing-masing pihak,” ujar Benny.
Kepala BP2MI juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum TNI AU dan AL yang membantu kegiatan pengiriman PMI illegal tersebut.
Benny mengatakan akan mencoba melakukan pertemuan dengan Panglima TNI untuk membahas hasil investigasi ini.
“Kami menggunakan kata dugaan karena kami ingin menyerahkan masalah ini kepada pimpinan instansi masing-masing,” ujarnya.
Benny menyebut si pemilik kapal atau Susanto tidak pernah tersentuh oleh aparat keamanan dan aparat penegak hukum.
Sehingga ada dugaan kegiatan yang dilakukan Susanto sudah berlangsung lama dan diketahui oleh banyak pihak.
“Kenapa tidak tersentuh hukum? Karena diduga kuat mendapat perlindungan dari oknum aparat yang ada di daerah,” katanya.
Benny mengatakan kalau BP2MI telah mengantongi sejumlah nama yang membantu pengiriman PMI ilegal ke Malaysia.
Oleh karena itu ia akan menemui sejumlah kepala instansi untuk melaporkan temuan ini, termasuk menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
“Setelah konferensi pers ini saya akan berusaha untuk bertemu Panglima TNI, Kapolri dan bertemu dengan Menkopolhukam,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.