Pembuatan Akun Kartu Prakerja Tahun 2022 Sudah Dibuka, Ini Cara dan Alur Pendaftarannya
Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka pada Rabu (5/1/2021). Bagi masyarakat yang belum mempunyai akun, dapat mendaftarkan diri.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka pada Rabu (5/1/2021).
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Bagi masyarakat yang belum mempunyai akun, dapat mendaftarkan diri terlebih dulu di laman www.prakerja.go.id.
Namun, jika sudah memiliki akun maka tinggal klik gabung dan mengikuti seleksi saat gelombang dibuka.
"Sobat Prakerja, pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka kembali. Sobat yang belum punya akun, segera daftarkan diri, yuk! Jika sudah memiliki akun, ketika gelombang dibuka nantinya Sobat hanya tinggal klik gabung dan mengikuti seleksi," tulis keterangan di postingan tersebut.
Diketahui, Program Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka pada bulan Februari 2022 dan pendaftaran melalui laman www.prakerja.go.id.
Saat ini, Kartu Prakerja Gelombang 23 belum dibuka, namun Anda dapat menyimak cara daftar selengkapnya dalam artikel ini.
Baca juga: Pembuatan Akun KARTU PRAKERJA Sudah Dibuka, Segera Akses prakerja.go.id dan Simak Syaratnya
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Februari 2022, Ini Cara Membuat Akun Kartu Prakerja dan Syaratnya
Cara Membuat Akun Kartu Prakerja
Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja yang dikutip dari prakerja.go.id.
1. Membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan alamat email dan password, lalu klik Daftar
3. Buka email notifikasi yang telah dikirimkan ke email yang didaftarkan pada situs Prakerja
4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
5. Apabila sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.
Jika belum lolos, peserta dapat mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.
Cara Daftar Kartu Prakerja
1. Peserta melakukan pendaftaran dengan data diri, email, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif di www.prakerja.go.id.
Setelah berhasil mendaftar akun dan login ke akun masing-masing, peserta akan masuk ke dashboard akun.
2. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sesuai
Peserta harus memastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
Jika tidak sesuai, dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537 atau WhatsAap/SMS 08118005373 atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
3. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, harus mengambil foto dari handphone.
Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
4. Jika data sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone, lalu klik "Kirim".
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP lalu klik verifikasi dan isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi
6. Isi sampai selesai, jika sudah klik "Oke"
7. Wajib tes motivasi dan kemampuan dasar
Klik, mulai tes sekarang, setelah itu hasil tes akan dievaluasi.
8. Ikuti seleksi gelombang
Peserta dapat memilih gelombang yang sesuai dengan domisili masing-masing.
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang.
Apabila telah sesuai klik "Ya, Gabung".
Lalu, akan muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Peserta harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
9. Tahap pendaftaran selesai
Peserta perlu menunggu pendaftaran dievaluasi.
10. Selanjutnya akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.
Jika belum lolos, dapat mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun masing-masing.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja