Pengamat: Penjabat Kepala Daerah Mestinya Dipilih dari Kalangan ASN
Hal itu disampaikan Ujang menanggapi kekosongan tujuh gubernur yang harus diisi oleh penjabat kepala daerah, karena masa jabatan yang habis pada 2022.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai Penjabat (Pj) kepala daerah harus dipilih dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan Ujang menanggapi kekosongan tujuh gubernur yang harus diisi oleh penjabat kepala daerah, karena masa jabatan yang habis pada 2022.
"Pj kepala daerah mestinya dipilih dari pejabat ASN yang memiliki integritas tinggi dan paham akan tata kelola dan pembangunan," kata Ujang kepada Tribunnews.com, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Komisi II DPR Pastikan Seluruh Penjabat Gubernur Akan Dipilih Langsung oleh Presiden
Ujang menegaskan Pj kepala daerah harus terbebas dari kepentingan politik.
Hal itu dimaksudkan agar tak ada keberpihakan saat pesta demokrasi di tahun 2024.
"Jangan dipilih untuk kepentingan politik praktis di 2024 nanti. Jika nanti Plt yang ditunjuk memihak, maka akan rusaklah birokrasi dan sistem politiknya," pungkasnya.