Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Penjabat Kepala Daerah Mestinya Dipilih dari Kalangan ASN

Hal itu disampaikan Ujang menanggapi kekosongan tujuh gubernur yang harus diisi oleh penjabat kepala daerah, karena masa jabatan yang habis pada 2022.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengamat: Penjabat Kepala Daerah Mestinya Dipilih dari Kalangan ASN
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia - Ujang Komarudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai Penjabat (Pj) kepala daerah harus dipilih dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan Ujang menanggapi kekosongan tujuh gubernur yang harus diisi oleh penjabat kepala daerah, karena masa jabatan yang habis pada 2022.

"Pj kepala daerah mestinya dipilih dari pejabat ASN yang memiliki integritas tinggi dan paham akan tata kelola dan pembangunan," kata Ujang kepada Tribunnews.com, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Komisi II DPR Pastikan Seluruh Penjabat Gubernur Akan Dipilih Langsung oleh Presiden

Ujang menegaskan Pj kepala daerah harus terbebas dari kepentingan politik.

Hal itu dimaksudkan agar tak ada keberpihakan saat pesta demokrasi di tahun 2024.

"Jangan dipilih untuk kepentingan politik praktis di 2024 nanti. Jika nanti Plt yang ditunjuk memihak, maka akan rusaklah birokrasi dan sistem politiknya," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas