Imigran Gelap Diduga Menempati Rumah Kontrakan Miliknya, Anggota TNI AL Diperiksa di Pomal
TNI AL menemukan adanya imigran gelap yang menempati rumah kontrakan milik anggotanya.
Editor: Dewi Agustina
Menyikapi hal itu, Yudo Margono menyebut, seharusnya BP2MI dapat terbuka soal penyampaian data siapa oknum yang dituding terlibat tersebut.
"Sebenarnya ini menjadi evaluasi bagi kami semuanya adanya info seperti itu seharusnya diberikan kepada kami sehingga kami ini bisa menindaklanjuti. Nah ini sesama aparat pemerintah tidak saling terbuka, ini kan susahnya begitu," kata Yudo Margono.
Padahal kata Yudo, pihaknya telah mendatangi kantor BP2MI untuk meminta data terkait nama atau identitas dari anggota TNI AL yang disebut turut terlibat dalam penyelundupan pekerja migran ilegal tersebut.
Kendati begitu, kedatangan pihaknya termasuk dari Pusat Polisi Militer AL (Puspomal) tak membuahkan hasil. Padahal kata dia setiap anggota TNI pasti memiliki identitas.
"Namanya angkatan laut ini kan ada namanya, kesatuannya ada, jelas seragamnya ada, sebutkan saja kenapa mesti takut," ucap Yudo Margono.
Dia meminta kepada instansi manapun khususnya BP2MI untuk tidak takut dalam membuat laporan.
"Jadi enggak usah takut-takut kalau mau melaporkan itu. Tapi kalau seperti ini kan jadinya kecurigaan antar instansi," kata dia.
Atas hal itu, dirinya meminta jika BP2MI benar-benar menemukan ada anggota TNI AL yang turut terlibat dalam dugaan penyelundupan pekerja migran ilegal tersebut untuk dapat melaporkan.
Baca juga: Investigasi BP2MI Duga Anggota TNI AL Terlibat Penyelundupan Migran, KSAL: Jangan Cari Kambing Hitam
Sebab kata dia, ada lembaga khusus yang akan menangani hal tersebut di dalam institusi militer.
Yudo juga meminta kepada instansi pemerintah manapun termasuk BP2MI untuk dapat saling terbuka.
"Silakan saja BP2MI kalau memang menuntut angkatan laut terlibat silakan, laporkan ada lembaganya Puspomal, diskum, enggak usah takut-takut kenapa mesti takut," kata Yugo.
"Orang saya juga pasti kalau ada angkatan laut salah akan saya tindak, akan saya proses hukum, saya harapkan ini masing-masing pemerintah bisa saling terbuka untuk evaluasi ke depan harus lebih baik jangan sampai ada kejadian seperti itu lagi," ujarnya.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan fakta hasil penyelidikan kasus tenggelamnya kapal jenis speedboat yang membawa TKI ilegal di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan kapal tersebut kerap digunakan untuk mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia dan menjemput PMI ilegal yang akan pulang ke Indonesia.