Ketua KPU Lebih Pilih Pemungutan Suara Manual Ketimbang E-voting, Ini Alasannya
Ilham Saputra menyampaikan penggunaan electronic voting atau e-voting dalam pemungutan suara pemilu tidak efektif.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Ilham Saputra menyampaikan penggunaan electronic voting atau e-voting dalam pemungutan suara pemilu tidak efektif.
Ia mencontoh negara-negara di dunia yang mengimplementasikan e-voting sekarang kembali memakai cara manual.
"Ada beberapa kelemahan dari e-voting ini seperti misalnya mesin rusak, persoalan maintenance, pengadaan mesin mau sewa atau mau beli," tutur Ilham saat wawancara dengan Tribun Network, di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Menghadap Jokowi, Timsel Serahkan 14 Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Penyuka klub Liverpool FC ini menyebut negara Filipina misalnya pernah mengalami masalah mesin e-voting yang ngadat.
Walhasil, pemberi suara yang seharusnya mendapatkan resi setelah memilih harus menerima resi ditulis secara manual.
"Persoalan utamanya itu, belum lagi perihal sosialisasi. Apalagi tidak semua masyarakat kita paham teknologi," tukasnya.
Baca juga: Ketua KPU Siap Lawan Kabar Hoaks di Pemilu 2024
Ilham meyakini sistem pemungutan suara tidak menjadi titik persoalan dalam penyelenggaraan pemilihan umum Republik Indonesia.
Ia mengklaim seluruh masyarakat justru senang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menyampaikan hak suaranya.
Baca juga: Ketua KPU: Beban Kerja Jadi Tantangan Terberat Pemilu 2024
"Justru yang diinginkan rekapitulasi harus dilakukan terbuka. Form C yang ada di TPS bisa di scan sehingga bisa lihat. Pengalaman 2020 juga seperti itu difoto dan di scan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.