Terungkap, Novel Baswedan Dkk Bakal Bertugas di Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Polri
Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditempatkan di Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Polri
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau
Pada hari pertama, dia masih mendengar arahan dari pimpinan jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri.
"Kami diberikan tugas untuk melakukan tugas pencegahan tindak pidana korupsi. Nanti polanya seperti apa ini sedang mau dibicarakan," kata Novel di Mabes Polri, Jakarta.
Namun demikian, Novel mengaku juga masih belum mendapatkan target yang diminta oleh pimpinan Polri saat bertugas menjadi ASN Polri.
"Tidak, kalau target semuanya sesuai Polri, kami tidak melakukan dalam perspektif pribadi atau kelompok kami bawa perspektif institusi," pungkasnya.
Sementara itu, Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyampaikan pihaknya meminta doa kepada masyarakat Indonesia agar eks pegawai KPK dapat berkontribusi untuk negara. Khususnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Mohon doa teman-teman seluruh rakyat Indonesia agar impian kita Indonesia bebas dari korupsi itu bisa tercapai."
"Tentu saja ini merupakan kerja bersama dan saat ini kami siap untuk menerima perintah dan penugasan dari Pak Kapolri seperti apa yang harus kami lakukan untuk ke depannya," tukasnya.