Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penangkapan Wali Kota Bekasi di Awal Tahun, LSAK: Jadi Peringatan bagi Pejabat Lain

Dia menilai, korupsi yang diduga dilakukan Walikota Bekasi merupakan modus yang banyak di terjadi di hampir semua tingkat pemerintahan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penangkapan Wali Kota Bekasi di Awal Tahun, LSAK: Jadi Peringatan bagi Pejabat Lain
Tribunnews/Jeprima
Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen dengan mengenakan rompi tahanan KPK meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri mengatakan penangkapan Wali Kota Bekasi, Rahman Effendi, menunjukkan keseriusan KPK bekerja terutama di bidang penindakan.

Menurut dia, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi jadi kepala daerah pertama yang ditangkap KPK awal tahun ini

"Harus jadi warning bagi seluruh kepala daerah dan penyelenggara negara lainnya untuk konsisten dalam menjalankan amanat dan tidak melakukan penyelewengan," ujarnya, dalam keterangan yang diterima, pada Jumat (7/1/2022).

Dia menilai, korupsi yang diduga dilakukan Walikota Bekasi merupakan modus yang banyak di terjadi di hampir semua tingkat pemerintahan.

Baca juga: Setelah Tetapkan Rahmat Effendi Jadi Tersangka, KPK Langsung Geledah Sejumlah Lokasi di Bekasi

"Pejabat lain jangan main-main, bukan tidak mungkin akan ada lagi daftar tambahan kepala daerah atau pejabat lain yang ditangkap KPK setelah Rahmat Effendi," ujarnya.

Meski deretan panjang pejabat yang di tangkap KPK belum menunjukkan jera bagi penyelenggara negara, namun hal ini harus terus dilakukan bahkan ditingkatkan.

Untuk itu, kata dia, KPK harus tegas dan lebih keras lagi menindak pejabat manapun yang melakukan penyimpangan.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, penangkapan ini patut diapresiasi. Pun saat ini, KPK telah bekerja on the track.

"Penindakan harus tetap dilakukan tanpa tebang pilih, kemudian harus memaksimalkan pengembalian aset-aset hasil korupsi secara disiplin," ujarnya.

Di sisi lain, program pencegahan dan pendidikan anti korupsi juga menjadi harapan agar progresivitasnya makin efektif dan nyata. Mau tidak mau, kerja KPK memang bukan hanya lembaga penindakan.

"Tapi keseluruhan prosedur penindakan dengan hasil recovery asset Yang baik serta melakukan pencegahan dan penindakan agar pembangunan ini berjalan dengan baik dan tidak diselewengkan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas