Cara Daftar Kartu Prakerja Melalui www.prakerja.go.id, Ini Syarat-syaratnya
Berikut cara dan syarat daftar Program Kartu Prakerja, simak dalam artikel ini.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Garudea Prabawati
www.prakerja.go.id
Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja telah dibuka. Segera daftarkan dirimu di www.prakerja.go.id.
(seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil).
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Artikel lainnya terkait Kartu Prakerja
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.