Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi, Mulai dari Smartphone, Mobil hingga Tas Mewah

Ali Fikri mengatakan barang rampasan kasus korupsi itu mulai dari smartphone, unit mobil hingga tas mewah seharga puluhan juta rupiah.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi, Mulai dari Smartphone, Mobil hingga Tas Mewah
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri 

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi: Mulai dari Smartphone, Mobil hingga Tas Mewah

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melelang barang rampasan negara hasil kasus korupsi melalui metode tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding).

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan barang rampasan kasus korupsi itu mulai dari smartphone, unit mobil hingga tas mewah seharga puluhan juta rupiah.

Pelelangan ini dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) Jakarta III.

"Akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan barang rampasan milik dari para terpidana," kata Ali melalui keterangannya, Senin (10/1/2022).

Baca juga: ICW Desak Jokowi Tak Hanya Lip Service Terkait Rencana Membuat UU Perampasan Aset

Dalam penjelasannya, Ali menyebut kalau seluruh barang yang dilelang merupakan hasil rampasan kasus korupsi dengan terpidana Syahrul Rajasampurnajaya, Risyanto Suanda, Dolly Parlagutan Pulungan, Refly Ruddy, Tangkere dan Hendry Saputra.

Berita Rekomendasi

Untuk lelang itu sendiri akan dilaksanakan pada Kamis (13/1/2022) mendatang dengan batas akhir penawaran pada pukul 09.15 (waktu server).

Lokasi tempat lelang itu sendiri dilakukan di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat.

Adapun objek barang yang dilelang oleh KPK antara lain:

1. Satu buah tas selempang merek Louis Vuitton warna hitam yang terdapat tulisan RS dengan harga limit Rp 15.631.000 dan uang jaminan Rp 3.500.000.

2. Dijual dalam satu paket berupa satu tas tangan warna merah marun merek Louis Vuitton dalam sarung warna cream bertuliskan Louis Vuitton dan 1 jam tangan merek Frederique Constant Geneve dengan tali kulit warna cokelat dalam kotak warna hijau bertuliskan Frederique Constant Geneve dengan harga limit Rp 12.232.000 dan Uang jaminan Rp 2.500.000

3. Dijual dalam satu paket berupa satu handphone, warna hitam, merek Xiaomi, model: Redmi 6A, kapasitas memori internal :16 GB, 1 handphone, warna gold, merek Samsung, model: SM-G950FD, kapasitas penyimpanan internal 64 GB dan satu handphone, warna biru, merek Samsung, model: SM-N960F, kapasitas penyimpanan internal: 128 GB beserta flip case Samsung warna hitam dengan harga limit Rp 5.472.000 dan uang jaminan Rp 1.100.000.

4. Dijual dalam satu paket berupa satu handphone, merek: samsung, Model: SM-N950F/DS, warna: gold, memory card merek: Samsung, kapasitas: 64 GB beserta flip case warna hitam bertuliskan samsung, PIN: nukason67 dan satu buah handphone merek Nokia model RM-1190 warna hitam dengan harga limit Rp 1.184.000 dan uang jaminan Rp 300.000.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas