Mengapa di Era Jokowi Banyak Terduga Pelanggar HAM Dapat Jabatan di Pemerintahan? Ini Kata Pengamat
Bahwa mereka tercatat pernah melanggar HAM, lanjut Fahmi, hal tersebut memang tidak membuat mereka kehilangan hak dan kesempatan untuk menduduki jabat
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Bagaimanapun, kata Fahmi, mereka terkait dengan masa lalu yang kelam bagi masyarakat terutama para korban pelanggaran HAM beserta keluarga.
Bahkan, lanjut dia, sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu itu sampai hari ini masih menjadi catatan serius dan tidak menjadi pertimbangan sama sekali.
"Saya menduga, semangat korsa dan kolegial dari para pengambil kebijakan di lingkungan Kemhan, Mabes TNI dan TNI AD memiliki pengaruh besar dalam menentukan siapa menjabat apa di lingkungan mereka," kata Fahmi ketika dihubungi Tribunnnews.com pada Senin (10/12/2021).
Menurutnya Menhan, Panglima TNI dan KSAD yang menjabat saat ini bisa dibilang sangat dekat dengan lingkaran Presiden.
Dengan demikian, kata dia, mereka mampu meyakinkan Presiden untuk mengambil langkah berani menerima usulan mereka dan mengabaikan trauma psikologis publik dalam kaitan dengan catatan pelanggaran HAM.
Ia berpendapat bisa dimaklumi jika Menhan Prabowo Subianto, Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa maupun KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman berkehendak menunjuk orang-orang yang memang sudah dekat untuk mengisi jabatan-jabatan yang strategis.
Pengalaman dan kecocokan dalam bekerjasama sebagai atasan-bawahan maupun senior-junior di masa lalu, lanjut dia, tentu menjadi pertimbangan yang sangat wajar dan masuk akal.
"Apalagi jika kapabilitas, loyalitas dan kinerja mereka juga oke dan tak ada ketentuan terkait jabatan itu yang dilanggar. Persoalan hanya menjadi lebih serius karena menyangkut kata kunci 'pelanggar HAM' itu," kata Fahmi.
Baca juga: Mayjen Untung yang Bakal Jadi Pangdam Jaya Ini Mantan Anak Buah Prabowo di Tim Mawar Kopassus
Sementara itu, lanjut dia, soal pelanggaran HAM masa lalu ini selama ini menjadi isu yang menggantung dan tidak pernah tuntas.
Bertahun-tahun setelah reformasi, kata dia, isu HAM hanya menjadi perdebatan dan gorengan politik tak kunjung usai tanpa komitmen konkrit untuk mengungkap kebenaran melalui jalur hukum.
Dalam kasus Tim Mawar misalnya, lanjut dia, dari sekian nama, sebenarnya yang jelas dipecat hanya satu nama yaitu Bambang Kristiono yang disebut sebagai Komandan Tim.
Di peradilan militer tingkat pertama, kata dia, memang benar sejumlah nama termasuk Yulius Selvanus juga mendapat hukuman tambahan pemecatan.
Namun demikian, lanjut dia, pemecatan batal di tingkat banding.
Artinya, kata dia, Yulius tidak kehilangan haknya sebagai anggota TNI meski menjalani hukuman.