Polemik Pangdam Jaya, Usman Hamid: Pragmatisme Politik Penyebab DPR Melupakan Kejahatan Itu
DPR turut berkontribusi atas terulangnya kesalahan pemerintahan era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Terlebih, kata dia, kesalahan tersebut bukan yang pertama.
Usman menegaskan kebijakan mengangkat perwira tertentu yang pernah tersangkut pelanggaran HAM berat untuk menduduki jabatan struktur komando utama atau fungsional atau posisi strategis lainnya di lingkungan militer jelas keliru.
Undang-Undang 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional (UU TNI) Indonesia, kata dia, memuat ketentuan-ketentuan yang mewajibkan pemerintah untuk mendasarkan kebijakannya pada hak asasi manusia.
UU TNI menegaskan bahwa TNI dibangun dan dikembangkan secara profesional sesuai kepentingan politik negara, bukan kepentingan politik pemerintah yang berkuasa.
Selain itu, kata dia, UU TNI juga menegaskan pengembangan itu harus mengacu pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan ketentuan hukum internasional yang sudah diratifikasi.
"Hal lain yang juga tidak dilaksanakan oleh DPR dan pemerintah adalah revisi atas UU Pengadilan Militer yang selama ini cenderung dipakai oleh elite TNI untuk menghindari risiko maksimal yang dapat dialami mereka dengan cara menyalahkan bawahan mereka," kata Usman.