Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Terbentuknya PDI Perjuangan, Berdiri pada 10 Januari 1973

Sejarah PDI berawal dari penggabungan atau fusi dari lima parpol, yakni PNI, Parkindo, Partai katolik, Murba dan IPKI.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Sejarah Terbentuknya PDI Perjuangan, Berdiri pada 10 Januari 1973
Tribunnews/Herudin
Sejarah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Berdiri 10 Januari 1973. 

TRIBUNNEWS.COM - Hari ini 10 Januari 2022 merupakan peringatan hari ulang tahun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke-49.

Lantas bagaimana sejarah terbentuknya PDIP?

Dikutip dari eprints.umm.ac.id, sejarah PDI berawal dari penggabungan atau fusi dari lima parpol, yakni PNI, Parkindo, Partai katolik, Murba, dan IPKI.

Kelimanya memiliki latar belakang, basis sosial, ideologi, dan sejarah perkembangan yang berbeda.

Fusi lima partai politik berlangsung pada 10 Januari 1973 yang kini dirayakan sebagai hari ulang tahun PDI Perjuagan.

Seiring perjalanannya PDI terus bongkar pasang dalam struktur pimpinan.

Dilansir Tribunnewswiki.com, sejak awal terbentuknya partai ini, konflik internal PDI terus terjadi dan semakin parah dengan adanya intervensi dari pemerintah.

Berita Rekomendasi

Dalam mengatasi konflik tersebut, anak kedua dari Ir Sukarno, Megawati Soekarnoputri didukung untuk menjadi ketua umum (Ketum) PDI.

Namun, pemerintahan Suharto tidak menyetujui dukungan tersebut kemudian menerbitkan larangan mendukung pencalonan Megawati Soekarnoputri dalam Kongres Luar Biasa (KLB) pada 2-6 Desember 1993 di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.

Larangan ini berbanding terbalik dengan keinginan peserta KLB, kemudian secara de facto Megawati Soekarnoputri dinobatkan sebagai ketum DPP PDI periode 1993-1998.

Baca juga: Kumpulan Link Twibbon HUT ke-49 PDIP Dilengkapi dengan Cara Gunakan dan Bagikan ke Media Sosial

Baca juga: PDI Perjuangan Siapkan Kader Internal Maju Jadi Pengganti Anies di DKI, Ada Ahok, Risma dan Gibran

Pada Musyawarah Nasional (Munas) 22-23 Desember 1993 di Jakarta, Megawati Soekarnoputri dikukuhkan sebagai Ketum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI secara de jure.

Konflik internal PDI terus terjadi hingga diadakan Kongres pada 22-23 Juni 1996 di Asrama Haji Medan.

Pada 20 Juni 1996 para pendukung Megawati Sukarno Putri melakukan unjuk rasa hingga terjadi bentrok dengan aparat keamanan yang menjaga kongres.

Lalu, pada 15 Juli 1996 pemerintah Suharto mengukuhkan Suryadi sebagai Ketum DPP PDI.

Akhirnya pada 27 Juli 1996 pendukung Megawati Soekarnoputri menggelar Mimbar Demokrasi di halaman kantor DPP PDI, Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat.

Saat era reformasi 1998, Megawati kembali mendapat tempat di partai berlambang banteng itu dan diakui sebagai ketua umum.

Ia menjabat hingga 2003.

Megawati mengubah PDI menjadi PDI Perjuangan (PDIP) pada 1999 yang kemudian dideklarasikan pada 14 Februari 1999 di Istora Senayan, Jakarta.

Megawati masih menjabat ketua umum hingga sekarang.

Perolehan Suara di Pemilu Legislatif

Dikutip dari Kompas.com, pada Pemilu 1999, PDIP memperoleh 33,74 persen suara dengan 153 kursi di DPR.

Akan tetapi, pada Pemilu 2004, suara PDIP tergerus.

Partai ini mendapatkan 18,53 persen suara dengan 109 kursi di DPR.

Perolehan suara PDIP kembali mengalami penurunan pada Pemilu 2009, dengan 14,03 persen dan mendapatkan 95 kursi di DPR.

Pada Pemilu 2014, perolehan suara PDIP yaitu 18,95 persen suara dengan raihan 109 kursi DPR.

Pemilihan Presiden

Tahun 1999

Megawati Soekarnoputri mendapatkan posisi sebagai wakil presiden mendampingi Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Presiden.

Tahun 2004

Pada Pilpres 2004, PDIP mencalonkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi.

Pasangan ini kalah dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK) yang memenangkan Pilpres 2004.

Tahun 2009

Pada Pilpres 2009, PDIP kembali mencalonkan pasangan Megawati Soekarnoputri berpasangan dengan Prabowo Subianto. Megawati-Prabowo kalah dari pasangan SBY-Boediono.

Tahun 2014

PDIP berhasil memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Saat itu mereka mengusung Jokowi-JK bersama PKB, Nasdem, dan Hanura.

Jokowi-JK berhasil mengungguli pasangan Prabowo-Hatta Rajasa yang diusung Gerindra, PAN, PPP, PKS, dan Golkar.

Logo PDI Perjuangan

Lambang PDI Perjuangan berupa gambar banteng hitam bermoncng putih dengan latar merah di dalam lingkaran bergaris hitam dan putih.

Berikut makna logo PDIP, yaitu:

1. Banteng dengan tanduk yang kekar melambangkan kekuatan rakyat dan selalu memperjuangkan kepentingan rakyat.

2. Warna dasar merah melambangkan berani mengambil resiko dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk rakyat

3. Mata merah dengan pandangan tajam melambangkan selalu waspada terhadap ancaman dalam berjuang.

4. Moncong putih melambangkan dapat dipercaya dan berkomitmen dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

5. Lingkaran merah melambangkan tekad yang bulat dan perjuangan yang terus menerus tanpa terputus.

Visi dan Misi

1. Visi

Visi Partai adalah keadaan pada masa depan yang diidamkan oleh Partai, dan oleh karena itu menjadi arah bagi perjuangan Partai.

Berdasarkan amanat pasal 6 Anggaran Dasar Partai PDI Perjuangan adalah:

a. Alat perjuangan guna membentuk dan membangun karakter bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945;

b.  Alat perjuangan untuk melahirkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ber-Ketuhanan, memiliki semangat sosio nasionalisme, dan sosio demokrasi (Tri Sila);

c. Alat perjuangan untuk menentang segala bentuk individualisme dan untuk menghidupkan jiwa dan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Eka Sila);

d. Wadah komunikasi politik, mengembangkan dan memperkuat partisipasi politik warga negara; dan

e. Wadah untuk membentuk kader bangsa yang berjiwa pelopor, dan memiliki pemahaman, kemampuan menjabarkan dan melaksanakan ajaran Bung Karno dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;

2. Misi

Misi Partai adalah muatan hidup yang diemban oleh partai, sekaligus menjadi dasar pemikiran atas keberlangsungan eksistensi Partai, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 7,8, 9 dan 10 Anggaran Dasar Partai, yaitu:

Pasal 7 Partai mempunyai tujuan umum:

a. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 48 Tahun 1945 dalam bentuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika; dan

b. Berjuang mewujudkan Indonesia sejahtera berkeadilan sosial yang berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan Indonesia yang berkepribadian dalam kebudaya.

(Tribunnews.com/Devi Rahma) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim) (TribunnewsWiki/Maghita)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas