Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Lantik 35 Pejabat Fungsional

Ke-35 PNS yang dilantik memiliki peran sama untuk memberikan keberhasilan atau menentukan kinerja Kemnaker.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Lantik 35 Pejabat Fungsional
Dokumentasi Kemenaker
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melantik 35 Pejabat Fungsional yang terdiri dari 4 Analis Kepegawaian, 3 Arsiparis, 4 Instruktur, 3 Analis Pengelolaan Keuangan APBN, 8 Analis Kebijakan, 4 Perencana dan 1 Pengawas di ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melantik 35 Pejabat Fungsional yang terdiri dari 4 Analis Kepegawaian, 3 Arsiparis, 4 Instruktur, 3 Analis Pengelolaan Keuangan APBN, 8 Analis Kebijakan, 4 Perencana dan 1 Pengawas di ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Dalam sambutannya, Anwar Sanusi mengatakan Jabatan Fungsional, bukanlah jabatan kelas dua.

Ke-35 PNS yang dilantik memiliki peran sama untuk memberikan keberhasilan atau menentukan kinerja Kemenaker.

Jabatan-jabatan Fungsional yang dilantik, mulai dari Jabatan Fungsional Analis Kebijakan, Analis Kepegawaian, Instruktur, Arsiparis dan lainnya, semua merupakan jabatan fungsional yang dipentingkan bagi sebuah organisasi.

"Tak mungkin semua menjadi strukturalis, atau semua menjadi staf. Pola lama sudah kita rubah, Oleh karena itu, ada tuntutan yang harus dilakukan agar bisa menjadi Pejabat Fungsional ahli yang lebih baik, harus selalu mengembangkan kompetensinya," kata Anwar Sanusi.

Paradigma yang dilakukan Kemnaker saat ini adalah perubahan organisasi yang mengedepankan fungsional dibandingkan struktural sebagai respon atas perubahan lingkungan strategis yang membutuhkan gerak langkah cepat atau agility (kelincahan).

Baca juga: Inspeksi Mendadak di Jaksel, Kemenaker Temukan 61 Orang Calon Pekerja Migran ilegal

Berita Rekomendasi

"Kelincahan dapat terjadi manakala pola kerja kita ubah, dari pola pekerjaan yang sifatnya instruktif struktural menjadi koordinatif horizontal," ujar Anwar Sanusi.

Pengambilan sumpah dan pelantikan kepada para Pejabat Fungsional memiliki nilai sangat penting terutama nilai bagi eksistensi pembinaan karir bagi pegawai di lingkungan Kemnaker atau PNS di manapun berkarir. 

Saat ini, dalam sistem ASN, ada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dikenal JPT Utama, Madya dan Pratama.

Selanjutnya ada jabatan Administratur, Pengawas dan Jabatan Fungsional, baik Fungsional Ahli maupun Fungional Keterampilan.

Baca juga: Kemenaker Kirim Surat ke Para Gubernur, Diimbau untuk Patuhi PP Pengupahan

"Semuanya memiliki peran penting, Organisasi ibaratnya orkestrasi yang mana setiap personil memiliki peran masing-masing. Tak mungkin semua jadi pimpinan, karena kalau tidak ada bawahan juga akan repot," kata Anwar Sanusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas