Erick Thohir Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Garuda ke Kejagung: Saatnya BUMN Dibersihkan
Menteri, BUMN Erick Thohir, serahkan bukti dugaan korupsi Garuda Indonesia soal pengadaan leasing pesawat: Saatnya BUMN dibersihkan.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melaporkan adanya dugaan kasus korupsi oleh PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).
Dugaan korupsi yang dilaporkan yakni berkaitan dengan pengadaan leasing pesawat ATR 72-600.
Dalam laporannya, Erick menyerahkan bukti berupa hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ini kita serahkan audit investigasi jadi bukan tuduhan."
"Karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," tutur Erick dalam konferensi persnya di Kejagung, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Baca juga: Erick Thohir Laporkan Garuda Indonesia ke Kejagung atas Kasus Dugaan Korupsi
Erick menjelaskan tujuan utama dari pelaporan ini sebagai wujud program bersih-bersih BUMN.
Ia ingin struktur organisasi BUMN bersih dari oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Tak hanya Garuda saja, Erick juga membuka kemungkinan melaporkan perusahaan BUMN lainnya yang memang terindikasi ada dugaan korupsi.
"Kita sinkronisasi data tidak hanya untuk kasus Garuda, banyak juga hal-hal yang lain yang kita dorong ke jaksa di kasus BUMN."
"Sudah saatnya oknum-oknum di BUMN harus dibersihkan. Inilah tujuan utama kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut," jelas Erick.
Baca juga: Erick Thohir Dorong BUMN Produksi Minyak Goreng Seharga Rp14.000 per Liter
Meskipun begitu, Erick belum membeberkan berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.
Erick juga menegaskan, program bersih-bersih BUMN ini tak sekadar penangkapan atau penegakan hukum saja.
Tetapi, juga bertujuan untuk memperbaiki adminsitrasi BUMN secara menyeluruh.
"Ini bukan sekadar penangkapan atau menghukum oknum-oknum yang ada."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.