Giring PSI Bantu Ibu yang Terancam Dibui Karena Belanjakan Uang Rp 5,5 Juta yang Ditemukan di Jalan
Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha, menyampaikan bantuan uang untuk NU (54 tahun) di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha, menyampaikan bantuan uang untuk NU (54 tahun) di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Ibu tersebut sempat ditahan polisi karena diduga menggunakan uang Rp 5,5 juta yang dia temukan di jalan.
“Bantuan dari Bro Giring, sebesar Rp 5,5 juta, sudah kami sampaikan ke Ibu NU untuk dikembalikan ke pemilik uang,” kata Ketua DPW PSI Bangka Belitung, dr. Mika Oiku SpOG, Selasa (11/1 2022).
Baca juga: Nenek di Pangkalpinang Ditangkap Polisi Gara-gara Belanjakan Uang Rp 5 Juta yang Ditemukan di Jalan
Giring mengetahui kabar tentang Ibu NU dari media.
Ia lalu mengontak DPW PSI Bangka Belitung untuk mencari tahu informasi selanjutnya dan menyampaikan bantuan.
Mika, bersama Ketua DPD PSI Pangkalpinang Hidayat dan Direktorat Hukum DPD PSI Pangkalpinang Eko Satriawan, kemudian menemui Ibu NU.
Rencananya, lanjut Mika, uang tersebut akan diserahkan Ibu NU langsung ke Ety Mujiawati, pemilik uang.
“Satu hal, ternyata Ibu NU baru memakai Rp 4 juta untuk membayar utang. Sisanya Rp 1,5 juta, masih beliau simpan,” kata Mika.
Kepada Mika, Ibu NU mengaku bersedia mengembalikan uang ke Ety dengan cara mencicil.
Saat bantuan dari Giring disampaikan, suami Bu NU, Dadang, menyampaikan terima kasih banyak.
“Saya sangat bersyukur, Alhamdulillah. Terima kasih banyak kepada PSI dan Bro Giring atas bantuannya. Semoga PSI dan Bro Giring sukses selalu,” kata Dadang.
Ibu NU sempat ditahan selama empat hari atas dugaan pencurian. Sebelumnya lansia tersebut menemukan uang Rp 5,5 juta di jalan.
Ternyata, uang tersebut milik Ety Mujiawati, seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Kehidupan Bu NU relatif kekurangan di Pangkalpinang.
Ia seorang asisten rumah tangga.
Pekerjaan suaminya hanya menjaga kebun milik majikannya.
Mereka juga tidak memiliki rumah sendiri. Selama ini menumpang di rumah majikan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.