Jokowi: Vaksin Booster Gratis bagi Seluruh Masyarakat Indonesia
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan bahwa vaksinasi booster diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
covid19.go.id
Ilustrasi vaksinasi - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan bahwa vaksinasi booster diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia.
Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster
Berikut adalah syarat dan kriteria penerima vaksin booster yang dirangkum dari pernyataan Menkes:
1. Masyarakat Indonesia yang berumur di atas 18 tahun;
2. Sudah divaksin dosis kedua minimal 6 bulan;
3. Tinggal di kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70 persen vaksin dosis pertama dan 60 persen vaksin dosis kedua.
Menkes menambahkan, saat ini ada 244 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria tersebut.
Ada 21 juta sasaran di bulan Januari 2022 yang sudah masuk ke kategori.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)