Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Laporan Dosen UNJ Terhadap Gibran dan Kaesang, KPK Sebut akan Melakukan Verifikasi Dulu

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Laporan Dosen UNJ Terhadap Gibran dan Kaesang, KPK Sebut akan Melakukan Verifikasi Dulu
TRIBUNNEWS/Muhammad Nursina
Gibran Rakabuming Raka bersama Kaesang Pangarep| Walikota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka (kiri) memegang Trofi Liga 2 2021 yang dimenangkan Persis Solo bersama pemegang saham Persis Solo sekaligus adiknya, Kaesang Pengarep (kiri) di kediaman rumah dinas Walikota Surakarta, Loji Gandrung, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/1/2022) sore. Tribunnews/Muhammad Nursina 

"Silakan dilaporkan, kalau salah kami siap," katanya, Senin (10/1/2022).

Gibran sendiri mengaku belum mengetahui perihal materi pelaporan dirinya dan Kaesang ke Komisi KPK itu.

Namun, dirinya siap jika suatu saat nanti dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Siapakah Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK?

"Kalau ada yang salah silakan dipanggil, salahnya apa dibuktikan," ujarnya.

Terkait perusahaan PT SM yang disebut-sebut oleh Ubedilah Badrun, Gibran meminta untuk menanyakan kepada Kaesang.

Sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo di tahun 2019 lalu, Gibran melimpahkan urusan bisnis kepada adiknya, Kaesang Pangarep.

"Takok Kaesang sik (tanya Kaesang dulu)," ujarnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Dewi Agustina)

Baca berita lainnya terkait Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas