Soal Laporan Dosen UNJ Terhadap Gibran dan Kaesang, KPK Sebut akan Melakukan Verifikasi Dulu
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
![Soal Laporan Dosen UNJ Terhadap Gibran dan Kaesang, KPK Sebut akan Melakukan Verifikasi Dulu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/perayaan-persis-solo-juara-di-rumah-dinas-walikota-solo_20220101_214601.jpg)
"Silakan dilaporkan, kalau salah kami siap," katanya, Senin (10/1/2022).
Gibran sendiri mengaku belum mengetahui perihal materi pelaporan dirinya dan Kaesang ke Komisi KPK itu.
Namun, dirinya siap jika suatu saat nanti dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Siapakah Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK?
"Kalau ada yang salah silakan dipanggil, salahnya apa dibuktikan," ujarnya.
Terkait perusahaan PT SM yang disebut-sebut oleh Ubedilah Badrun, Gibran meminta untuk menanyakan kepada Kaesang.
Sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo di tahun 2019 lalu, Gibran melimpahkan urusan bisnis kepada adiknya, Kaesang Pangarep.
"Takok Kaesang sik (tanya Kaesang dulu)," ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Dewi Agustina)
Baca berita lainnya terkait Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.