Vaksin Booster Dimulai Besok, Ini 5 Jenis Vaksin yang Diizinkan BPOM dan Skema Pemberiannya
Berikut lima jenis vaksin booster yang diizinkan BPOM dan skema pemberiannya. Diketahui, vaksin booster akan dimulai besok, Rabu (12/1/2022).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
5. Vaksin Moderna
Sama seperti Pfizer, vaksin ini dikembangkan dengan platform mRNA dan diproduksi oleh Moderna TX., Inc USA.
Vaksin Moderna yang bersifat heterologous yang diberikan pada dosis kedua AstraZeneca (AZ) dan Johnson & Jonhson (JJ).
Sehingga bagi masyarakat yang mendapatkan vaksin AstraZeneca atau JJ, dapat disuntik Moderna sebagai vaksin booster.
Skema Pemberian Vaksin Booster
Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan pemberian vaksin terdapat dua skema yaitu gratis dan berbayar.
Lalu perbedaan dari kedua skema tersebut adalah sasaran vaksinasi yang ditetapkan pemerintah.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tardmizi menjelaskan, vaksin booster gratis diperuntukkan bagi lansia, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan kelompok rentan lainnya.
Untuk diketahui terkait peserta PBI BPJS Kesehatan adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).
Iuran peserta PBI BPJS Kesehatan dibiayai pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.
Untuk penetapannya diatur pemerintah melalui peraturan pemerintah.
Sementara untuk skema bayar, hingga artikel ini diturunkan, pemerintah belum mengeluarkan tarif resmi untuk tiap vaksin booster.
“Belum ada biaya resmi yang telha ditetapkan oleh pemerintah,” kata Siti di Jakarta dikutip dari laman Kemenkes.
Siti menambahkan jika penetapan harga ini harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Lalu untuk skema vaksinasi berbayar atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Ellyvon Pranita/Muhammad Choirul Anwar)
Artikel lain terkait penanganan covid
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.