Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vaksinasi Booster Mulai Besok, Ini 5 Jenis Vaksin yang Digunakan dan Kriteria yang Dapatkan Vaksin

Pemerintah akan memulai pelaksanaan program vaksinasi booster pada Rabu, 12 Januari 2022. Ini jenis vaksin dan kriteria penerimanya.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Sri Juliati
zoom-in Vaksinasi Booster Mulai Besok, Ini 5 Jenis Vaksin yang Digunakan dan Kriteria yang Dapatkan Vaksin
freepik.com
Ilustrasi vaksin. Pemerintah akan memulai pelaksanaan program vaksinasi booster pada Rabu, 12 Januari 2022. Ini jenis vaksin dan kriteria penerimanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan memulai pelaksanaan program vaksinasi dosis lanjutan atau booster pada Rabu, 12 Januari 2022 besok.

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo, Senin (3/1/2022).

Dilansir setkab.go.id, terdapat sekitar 21 juta sasaran program vaksin booster di bulan januari 2022.

Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan ini, diperlukan sekitar 230 juta dosis vaksin dan pemerintah telah mengamankan 113 juta dosis stok vaksin booster.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima produk vaksin COVID-19 yang digunakan sebagai vaksin booster.

Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan pemberian vaksinasi dosis lanjutan telah direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Pemberian booster diperlukan untuk meningkatkan kadar antibodi COVID-19 yang mengalami penurunan signifikan enam bulan setelah memperoleh vaksin dosis lengkap.

Berita Rekomendasi

"Data imunogenisitas dari hasil pengamatan uji klinik terdiri dari semua vaksin COVID-19 menunjukkan adanya penurunan kadar antibodi yang menurun secara signifikan sampai di bawah 30 persen, terjadi setelah enam bulan pemberian vaksin primer yang (dosis) lengkap."

"Oleh karena itu, diperlukan pemberian vaksin booster atau dosis lanjutan untuk meningkatkan kembali imunogenisitas yang telah menurun,” ucapnya, dikutip dari setkab.go.id. 

Baca juga: Perkembangan Vaksin Merah Putih, Uji Klinik Februari, Targetnya Juni Dapat Izin Penggunaan Darurat

Baca juga: BPOM Dukung Empat Industri Farmasi Jadi Produsen Vaksin Taraf Internasional

ILUSTRASI vaksinasi
ILUSTRASI vaksinasi (Freepik)

Jenis Vaksin

1. CoronaVac produksi PT Bio Farma

Vaksin CoronaVac produksi PT Biofarma adalah untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

Menurut Penny, hasil uji imunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster ini pada subjek dewasa.

2. Pfizer

Vaksin Pfizer atau Comirnaty untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

Hasil uji imunogenisitas menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan (pemberian booster) sebesar 3,3 kali

3. AstraZeneca

Vaksin ini bersifat homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

Hasil uji imunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi sekitar 3,5 kali setelah pemberian vaksin booster jenis ini.

4. Moderna

Vaksin Moderna digunakan untuk booster homolog dan heterolog dengan dosis setengah dosis.

Booster heterolog vaksin Moderna digunakan untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Janssen atau Johnson & Johnson.

5. Zifivax

Vaksin Zifivax digunakan untuk booster heterolog dengan vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.

Titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek yang telah mendapat dosis primer Sinovac atau Sinopharm.

Kriteria Penerima Vaksin Booster

Dikutip dari covid19.go.id, berikut kriteria penerima vaksin booster:

1. Masyarakat berusia di atas 18 tahun

2. Telah vaksinasi dosis kedua >6 bulan

3. Diprioritaskan pada Kabupaten/Kota dengan capaian vaksinasi > 70 persen dosis 1 dan 60 persen dosis 2

Masyarakat dapat mengecek statusnya melalui laman vaksin.kemenkes.go.id.

Vaksin Booster Gratis

Vaksin Booster diberikan gratis untuk:

- Lansia

- Peserta BPJS Kesehatan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI)

- Kelompok rentan lain

Vaksin Booster Berbayar

Vaksin Booster berbayar digunakan untuk vaksinasi mandiri.

Saat ini, biaya Vaksin Booster belum ditetapkan oleh Pemerintah.

Adapun informasi tarif yang beredar saat ini merupakan estimasi tarif vaksin di luar negeri.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas