Bela Gibran-Kaesang yang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Mudah Menilai Anak Pejabat Negatif
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menanggapi soal dilaporkannya Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK oleh Dosen UNJ.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menanggapi soal dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjamin pemerintah akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Namun, ia meminta agar masyarakat tak mudah memberi stigma negatif pada anak-anak pejabat.
Moeldoko menilai, kekayaan atau kesukesan yang diperoleh anak-anak pejabat adalah hal wajar selama upayanya baik-baik saja.
"Jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif."
Baca juga: Reaksi Gibran Rakabuming Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN: Salahnya Apa Dibuktikan
Baca juga: Harta Kekayaan Gibran Rakabuming, Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN, Total Rp21 Miliar
"Anak pejabat itu gak boleh kaya, anak pejabat itu gak boleh berusaha. Ini gimana sih?" ujar Moeldoko kepada wartawan di Kantor KSP, Selasa (11/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Sepanjang usahanya itu baik-baik saja, ya biasa lah," imbuhnya.
Menurut Moeldoko, semua orang, baik masyarakat biasa ataupun anak pejabat, punya hak yang sama dalam berusaha.
Ia pun mencontohkan putrinya yang menjadi pengusaha.
Karena itu, ia meminta pada masyarakat agar memberi kesempatan yang sama pada semua orang untuk mengembangkan diri mereka dengan baik.
"Mau berusaha masak saya larang. Enggak lah. Jadi beri kesempatan."
"Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik," katanya.
"Jangan (batasi) orang lain enggak bisa bertumbuh, enggak boleh bertumbuh. Gimana sih negara ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).