Bela Gibran-Kaesang yang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Mudah Menilai Anak Pejabat Negatif
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menanggapi soal dilaporkannya Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK oleh Dosen UNJ.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Inza Maliana
Ubedilah Badrun merupakan Dosen Sosiologi Politik UNJ.
Dikutip dari TribunnewsWiki, Ubedilah Badrun lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 15 Maret 1972.
Selain sebagai dosen, ia dikenal sebagai mantan aktivis reformasi 1998.
Berdasarkan catatan pendidikannya, Ubedilah menyelesaikan S1-nya dari Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Jakarta (sekarang menjadi UNJ) pada 1998.
Setelah itu, ia mengambil program Pascasarjana di FISIP Universitas Indonesia dan lulus tahun 2003.
Selain menjadi dosen, Ubedilah Badrun juga kerap memberikan pandangannya perihal sosial politik di sejumlah media.
Menilik akun instagramnya, Ubdeilah kerap memberikan pandangan kritis atas pemerintahan Jokowi.
Baca juga: Dua Putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN
Baca juga: KPK Telaah Laporan Ubedilah Soal Dugaan KKN Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep
Pada momen dua tahun Jokowi-Maruf pada Oktober 2021 lalu misalnya, Ubed memberi rapor merah pada pemerintahan Jokowi-Maruf.
Ada tiga indikator yang dijadikan ukuran rapor merah tersebut yaitu indikator ekonomi, indikator demokrasi, dan indikator korupsi.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rizki Sandi Saputra/Daryono, TribunnewsWiki/Maghita Primastya, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Irfan Kamil)