Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima PKH dan Kartu Sembako, Akses cekbansos.kemensos.go.id di HP, Ini Cara Mencairkan

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako kembali disalurkan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in Cek Penerima PKH dan Kartu Sembako, Akses cekbansos.kemensos.go.id di HP, Ini Cara Mencairkan
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang- Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako kembali disalurkan. 

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Namun dari penelusuran Tribunnews.com, data yang tertera sebagai penerima PKH dan BPNT masih merupakan data lama.

Misal untuk BPNT/Kartu Sembako adalah penyaluran bantuan pada Oktober 2021.

Sementara untuk PKH adalah data per Oktober-Desember 2021.

Sehingga patut menunggu apakah penerima PKH dan Kartu Sembako pada Januari 2022 sama seperti pada 2021.

Cara Mencairkan Bansos PKH dan Kartu Sembako

Bila nama masyarakat termasuk menjadi salah satu penerima bansos tersebut, kini hanya perlu mencairkan bantuannya.

BERITA REKOMENDASI

Untuk penerima PKH, bantuan dapat dicairkan melalui sejumlah ATM yang tergabung dalam bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Biasanya, akan ada informasi kapan bansos PKH disalurkan.

Setelah itu, penerima hanya perlu datang ke ATM bank Himbara untuk melakukan penarikan bantuan.

Untuk melakukan penarikan di ATM, penerima hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih ke ATM,

Kartu tersebut digunakan sebagai penganti kartu ATM.


Sementara untuk bantuan Kartu Sembako, juga dicairkan melalui Bank Himbara dan agen/e-warong yang ditunjuk.

Dari pengalaman Tribunnews.com, sama seperti PKH, akan ada informasi kapan bantuan Kartu Sembako akan disalurkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas