Dukun Palsu Pengganda Uang Terbongkar dan Ditangkap Polisi, Bagaimana Pelaku Yakinkan Korbannya?
Aksi dukun palsu tersebut telah berhasil menipu dua orang hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kepolisian menangkap AS (42), pria asal Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur atas kasus penipuan.
AS melakukan aksi penipuan bermodus praktik perdukunan yang mampu menggandakan uang.
Aksi dukun palsu tersebut telah berhasil menipu dua orang hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengatakan, tersangka berhasil diamankan di sekitar Jalan Lapangan Brawijaya, Kota Malang, Rabu (5/1/2022) lalu.
"Tersangka ini kami tangkap, setelah ada dua korban yang melaporkan aksinya dan mengaku telah menjadi korban penipuan," ujar AKBP Deny Heryanto kepada awak media termasuk TribunJatim.com saat press release di halaman depan Polresta Malang Kota, Rabu (12/1/2022) siang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengungkapkan, salah satu korban merupakan kenalan dari tersangka.
Korban adalah HU (46), warga Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Baca juga: Polisi Tangkap Dukun Palsu Pengganda Uang di Malang: Modus Pelaku Bawa Kantong Plastik Berisi Uang
Kompol Tinton Yudha Riambodo menerangkan, pada 7 September 2021, korban datang ke rumah tersangka karena tertarik dengan informasi bahwa tersangka bisa menggandakan uang.
Saat itu korban diberitahu oleh tersangka, terkait sebuah kotak khusus yang bisa menggandakan uang.
"Korban ini menitipkan uangnya ke tersangka. Saat uang korban dimasukkan kotak, tersangka lalu menutup dan membaca doa sambil menjauh. Sebelumnya pelaku sudah menyiapkan uang, yang diselipkan di penutup kardus. Jadi ketika dikocok, uang tersebut berubah menjadi lebih banyak," jelasnya.
Tersangka pun terus meyakinkan korbannya.
Bahkan, dirinya sempat membawakan satu kantong plastik besar yang berisi uang dan mengatakan kepada korban, bahwa uang tersebut milik orang lain yang dititipkan kepadanya untuk digandakan.
Baca juga: Dukun Cabul di Sumatera Utara Melarikan Diri Usai Perbuatan Bejatnya Terbongkar
"Lalu, pelaku ini menjanjikan bisa melipatgandakan uang dua korbannya, yang total mencapai Rp 40 juta menjadi Rp 500 juta," katanya.
Korban akhirnya rela mentransfer uang kepada tersangka, berharap apa yang dijanjikan terjadi.
Setelah melakukan transfer, bukan uang yang kembali, melainkan hanya penyesalan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.