Komisi III DPR Usir Komnas Perempuan dari Ruang Rapat, Ini Penyebabnya
Desmond Junaidi Mahesa sebagai pimpinan rapat tidak mengizinkan Komnas Perempuan ikut dalam rapat tersebut.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi III DPR RI mengusir pihak Komnas Perempuan untuk keluar dari ruang rapat.
Hal itu lantaran Komnas Perempuan telat mengikuti rapat yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB.
Namun, pihak Komnas Perempuan datang ke ruang rapat sekira pukul 10.30 WIB.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa sebagai pimpinan rapat tidak mengizinkan Komnas Perempuan ikut dalam rapat tersebut.
"Maaf ya Komnas Perempuan silakan keluar, kita rapat jam 10.00 WIB. Silakan keluar," kata Desmond, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Komnas HAM Menolak Hukuman Mati untuk Herry Wirawan, Ini Alasannya
Selain itu, Desmond menilai pihak Komnas Perempuan tidak mengikuti etika dan aturan yang ada di Kompleks Parlemen.
Sebab saat itu Komnas Perempuan menyelonong masuk dan duduk di ruangan tanpa izin lebih dulu atas keterlambatan kehadiran.
"Anda tidak menghormati kuorum. Karena hadir telat, silakan di luar dulu. Langsung duduk enggak ada etikanya, harusnya izin dulu. Silakan keluar," ujar Desmond.
Menanggapi pernyataan Desmond itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani memberikan jawaban bahwa mereka sudah mengikuti rapat secara daring.
Namun, Desmond kembali meminta Komnas Perempuan keluar dari ruang rapat.
"Lain kali datang tempat waktu dan jangan langsung nyelonong. Harusnya kasih tahu sekretariat boleh nggak kita masuk, boleh baru baru duduk. Ini kan ada etika parlemennya," ujar Desmond.
"Sekali lagi kami minta maaf," kata Andy.
"Oke lain kali kita akan perbaiki sama-sama. Silakan, makasih," pungkas Desmond.